Kota Batu Tercepat Tuntaskan e-KTP

Para narasumber dalam diskusi panel di Hotel Royal Orchid Batu dalam rangka persiapan pengawasan Pilwali Batu 2017

Para narasumber dalam diskusi panel di Hotel Royal Orchid Batu dalam rangka persiapan pengawasan Pilwali Batu 2017

Kota Batu, Bhirawa
Komisi 2 DPR RI terus mendorong seluruh Daerah di Indonesia untuk menuntaskan pembuatan e-KTP sebelum pelaksanaan Pilpres dan Pileg di tahun 2019. Dan menjadi keuntungan bagi Kota Batu yang akan menggelar Pilkada, Pemilihan Walikota di tahun 2017. Sebagai Daerah penyelenggara Pilkada satu-satunya di Jatim, Batu mendapatkan prioritas untuk segera menuntaskan pembuatan e-KTP.
“Kita dorong habis-habisan kepada Depdagri untuk menyelesaikan perekaman data e-KTP di seluruh Indonesia. Karena di tahun 2019, warga yang tidak punya e-KTP tidak bisa ikut Pilpres dan Pileg. Dan mumpung di Kota Batu ada Pilkada, dan itu harus menggunakan e-KTP, maka kita dorong penyelesaian e-KTP di Kota Batu,” papar anggota Komisi 2 DPR RI, Fandi Utomo,  dalam Diskusi Panel Persiapan Pengawasan Pemilihan Walikota/ Wakil Walikota Batu yang digelar di Hotel Royal Orchid Batu, Selasa (20/9).
Diketahui, di Kota Batu masih ada 20 persen dari 211 ribu penduduk yang belum mengurus/memiliki e-KTP. Akibatnya, warga tersebut terancam tidak bisa ikut berpartisipasi dalam Pilkada Kota Batu yang akan dilaksanakan pada Februari 2017. Selain tidak bisa ikut Pilkada, warga yang tak memiliki E-KTP juga terancam tidak bisa mendapatkan fasilitas publik yang lain.
Dengan adanya Pilkada ini, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memberikan batas waktu kepada masyarakat untuk perekaman e-KTP sampai 30 September 2016. Dorongan pembuatan e-KTP menjadi hal penting, karena dari sekitar 211 ribu penduduk Kota Batu, baru 80 persen dari total wajib KTP yang sudah melakukan perekaman e-KTP.
Sementara, Komisioner Banwaslu RI, Daniel Zurchon mengatakan, kegiatan Pilwali merupakan kegiatan kompetisi yang rawan terjadinya pelanggaran. Dan termasuk pelanggaran atas kepemilikan e-KTP bagi pemilik hak suara. Akibatnya muncul resiko yang mengancam integritas penyelenggaraan pilkada.
“Sebenarnya terjadinya pelanggaran tidak akan menjadi masalah selama tetap ada kontrol yang dilakukan. Dan jika KPU bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan Pilkada, maka Panwas merupakan penanggung jawab akhir Pilkada,”ujar Daniel.
Dalam sosialisasi terkait pengawasan pilkada kemarin, Aliansi LSM Kota Batu masih meragukan integritas dan netralitas Panwas Kota Batu. Hal ini berkaitan dengan masih berkantornya Panwas Batu di kompleks Rumah Dinas (Rumdin) Walikota. Padahal, ada Pasangan Calon (Paslon) incumbent dalam Pilkada kali ini. Kantor Panwas yang berada di Rumdin Walikota memunculkan multi tafsir, sehingga independesi dan netralitas Panwas menjadi dipertanyakan,”ujar anggota Aliansi LSM Kota Batu, Aleks Yudhawan.
Ditambahkan anggota LSM Alap-Alap, Gaib Sampoerno, pihaknya selama ini kesulitan dalam menjalin komunikasi dengan Panwas. Keluhan inipun sudah diadukan LSM ke DPRD Batu, Polres Batu, bahkan Kodim. Aliansi LSM menuntut agar Panwas segera keluar dari rumah dinas dan mencari kantor baru.
“Banyak kantor aset Pemkot Batu yang saat ini kosong setelah ditinggalkan SKPD yang pindah berkantor di Block Office (BO). Bahkan kita sudah menggalang pengumpulan koin dan siap menyewakan kantor baru utk Panwas,”ujar Gaib.
Menanggapi hal ini, Walikota Batu Eddy Rumpoko meminta semua pihak di Kota Batu tidak serta merta mengedepankan ego pribadi maupun sektoral dalam menyukseskan Pilkada Batu. Untuk itu semua elemen diminta untuk tidak mengutamakan kepentingan sesaat saja.
Pilkada di Kota Batu ini sangat strategis. Karena dari 101 Pilkada di tahun 2017, Batu satu-satunya yang menyelenggarakan Pilkada di Jatim. “Kota Batu adalah kota yang usianya masih sangat muda. Untuk itu yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana upaya kita untuk mendewasakan Warga Batu yang mayoritas petani,”ujar ER, panggilan akrab Eddy Rumpoko. [nas]

Rate this article!
Tags: