Kota Batu Terdampak Krisis 40 Jenis Obat

Puskesmas di Kota Batu tak memiliki 40 jenis obat akibat obat tersebut gagal terbeli di tahun ini.

Puskesmas di Kota Batu tak memiliki 40 jenis obat akibat obat tersebut gagal terbeli di tahun ini.

Kota Batu, Bhirawa
Krisis obat yang terjadi di Kota Batu dipastikan akan berlanjut pada awal tahun 2016 mendatang. Pasalnya, pengadaan obat yang bersumber dari Perubahan APBD 2015 tidak bisa terserap semua. Penyebabnya karena tidak semua item obat bisa dipenuhi oleh pihak pabrikan karena mepetnya waktu pengadaan yang hanya 3 bulan.
Sehingga dari anggaran pengadaan obat kesehatan untuk Puskesmas se-Kota Batu dalam Perubahan APBD 2015 sebesar Rp 1,6 miliar hanya bisa terserap sekitar 60 persen. Sisanya sekitar 40 persen anggaran tidak bisa terserap habis akibat pabrikan tidak sanggup memenuhi pembelian obat kesehatan dari Pemkot Batu.
Assisten I Sekkota Pemkot Batu, Endang Triningsih mengatakan, alasan dari pabrikan tidak bisa melayani pembelian obat kesehatan dikarenakan waktu anggaran yang pendek. Dalam pemesanan sejumlah obat kesehatan setidaknya membutuhkan waktu pemesanan selama 8 – 10 bulan.
“Tapi semuanya tidak perlu khawatir, obat kesehatan yang gagal terbeli bukan obat utama yang dibutuhkan warga untuk pengobatan di Puskesmas,” kata Endang Triningsih, Senin (12/10).
Dijelaskan Endang, ketidaksanggupan pabrikan obat memenuhi pembelian dari Pemkot Batu merupakan hal biasa. Ini dikarenakan pabrikan obat tersebut tidak hanya melayani pembelian dari Pemkot Batu, melainkan dari Pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
“Biasanya pemesanan dan pembelian obat biasanya dilakukan awal tahun dan baru terpenuhi dan dikirim pada awal tahun berikutnya. Kalau terlalu pendek, biasanya memang tak sanggup karena pabrikan sudah membuat perencanaan di awal tahun,” tutur mantan Kepala Dinkes Kota Batu tersebut. Dengan demikian pengalokasian anggaran pengadaan obat kesehatan bila tersendat atau tidak dianggarkan dalam satu tahun karena dinilai stok masih mencukupi merupakan kekeliruan.
Karena bisa jadi stok obat yang tahun ini kelebihan belum tentu tahun depannya stok masih ada, karena kebutuhan obat selalu berubah. Padahal untuk pengadaan obat memerlukan waktu cukup lama.
“Inilah persoalannya mengapa di Kota Batu ini sempat ada kecemasan stok obat kesehatan terancam habis tahun depan, ya karena anggaran pengadaan tahun 2015 ini sempat dicoret. Dampaknya ya tahun depan itu,” ucap Endang Triningsih.
Oleh karena itu, ungkap Endang, untuk alokasi anggaran pengadaan obat kesehatan tidak boleh lagi ada penundaan atau dihilangkan. Karena sistem dan prosedur pengadaanya rumit serta membutuhkan waktu setidaknya setahun dalam pemesanan obat.
“Dan kondisi kemarin bisa menjadi pelajaran bagi semuanya soal anggaran pengadaan obat kesehatan,” tandasnya.  [sup/nas]

Tags: