Kota dan Kab.Probolinggo Raih KLA Pratama

Wali Hj. Rukmini menerima penghargaan KLA Pratama dari Menteri Yohana Susana Yembise.

Probolinggo, Bhirawa
Kota Probolinggo berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) pratama dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Yohana Yambise, penghargaan itu diterima langsung wali kota Rukmini. Demikian pula kabupaten Probolinggo memperoleh penghargaan yang sama.
Menurut Wali Kota Hj. Rukmini didampingi Kabid Sosial Budaya (Sosbud) pada Bappeda Litbang Kota Probolinggo Dwi Agustin Puji Rahayu, Selasa 25/7 penghargaan ini diberikan atas upaya yang dilakukan selama ini.
Empat tahun terakhir, pemkot berupaya menyelenggarakan KLA yang sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak nomor 12/2011 tentang Indikator KLA.
“Untuk penataan klaster ini, berada di masing-masing OPD. Seperti kluster hak sipil dan kebebasan misalnya, berkaitan dengan identitas anak. Hak anak untuk memiliki identitas diri seperti KIA menjadi wilayah dari Dispendukcapil,” katanya.
Terobosan yang telah dilakukan seperti penerapan layanan three in one. Yakni, ketika seorang anak lahir, langsung bisa dilakukan pengurusan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Selain itu, dalam aturannya di Klaster Hak Sipil, juga menyarankan agar dibentuk forum anak. Kami sudah membentuknya. Forum anak dilibatkan untuk memberi masukan dalam program pembangunan di Kota Probolinggo,” paparnya.
Klaster selanjutnya yakni, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, salah satunya upaya pemerintah untuk mengurangi anak yang menikah di bawah umur. Dalam hal ini, kami bekerja sama dengan Kemenag untuk menyosialisasikan ketentuan usia menikah.
Untuk Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, upaya yang dilakukan yakni penetapan puskesmas ramah anak. Wali kota telah membuat perwali tentang puskesmas ramah anak.
Dari 6 puskesmas yang ada di Kota Probolinggo, baru 2 yang bisa dikembangkan untuk puskesmas ramah anak. Yakni, Puskesmas Kedopok dan Puskesmas Wonoasih. Empat puskesmas lainnya, belum memenuhi kriteria karena kawasannya sempit, ungkapnya.
Untuk Klaster Hak Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, salah satu langkah yang telah dilakukan adalah menyusun perwali sekolah ramah anak. Dalam perwali ini, diatur kriteria sekolah yang ramah anak. “Kita sudah memiliki perwali tentang sekolah ramah anak. Saat ini tinggal penerapannya yang perlu dilakukan di sekolah-sekolah,” tandasnya.
Klaster Perlindungan Khusus seperti pelaksanaan sekolah inklusif di Kota Probolinggo, juga telah dilaksanakan. Serta, mendorong program perlindungan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Selain itu pula terdapat pusat pelayanan terpadu untuk membantu menangani korban kekerasan baik perempuan dan anak. Di Pengadilan Negeri Kota Probolinggo telah tersedia ruangan untuk mengadili anak, tambahnya.
Kabupaten Probolinggo tahun ini juga diganjar predikat KLA. Pemkab telah menggagas KLA sejak 2015. Kini, pemkab mendapatkan apresiasi atas upayanya tersebut. Penghargaan itu diterima Wabup Timbul Prihanjoko di Riau.
Anugerah KLA tingkat pratama ini, menjadi bukti kepedulian pemkab selama ini. Kabupaten Probolinggo menjadi kabupaten layak anak tingkat pratama,” terangnya.
Selama dua tahun terakhir, pihaknya telah membentuk tim gugus tugas KLA tingkat kabupaten. Seiring waktu berjalan, tim gugus tugas KLA itu berkembang di tingkat kecamatan. Memang, idealnya tim tersebut harus sampai ke tingkat desa.
“Saat ini dari 24 kecamatan, yang sudah terbentuk tim solidaritas gugus KLA itu adalah Kraksaan, Paiton, Krejengan, Besuk, Sukapura, dan Dringu. Selain itu, juga sudah ada sekolah kelompok anak, sekolah ramah anah, puskesmas ramah anak di tingkat kecamatan sebagai percontohan,” terangnya. [wap]

Tags: