Kota Madiun Lebih Awal Serahkan LKPD ke BPK Jatim

Wali Kota Madiun, H. Maidi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 kepada Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Harry Purwaka Rabu (29/1).

Kota Madiun, Bhirawa
Kota Madiun lebih awal penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur, Rabu (29/1). Penyerahan LKPD Kota Madiun tercatat yang tercepat dibanding kota dan kabupaten lain di Jawa Timur. Bahkan, tercepat kelima secara Nasional.Hal itu, langsung mendapat apresiasi Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Harry Purwaka saat penyerahan.
”Kalau dulu pemerintah daerah biasanya baru menyerahkan laporan di bulan kedua bahkan ketiga.Luar biasa untuk Kota Madiun yang sudah menyerahkan di bulan Januari,” kata Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Harry Purwaka.
Kepala Perwakilan BPK Jatim, sangat mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Madiun dalam menyusun dan menyelesaikan LKPD 2019. Laporan dapat diselesaikan kurang dari sebulan.Hal itu memantik semangat bagi timnya untuk melakukan hal serupa.Tugas selanjutnya memang ada di pihaknya kini.Yakni, melakukan audit atas laporan yang diberikan.Waktunya enam bulan.Tetapi, BPK Jatim, berharap pihaknya bisa menyelesaikan audit kurang dari batas waktu tersebut.
”Sejak diserahkan ini, kami memiliki kewajiban untuk menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) maksimal 60 hari mulai besuk. Kami mohon kerja sama dan bantuan dari Pemkot Madiun agar pelaksanaan audit juga bisa berjalan lancar dan cepat seperti penyusunan laporan yang dilakukan Pemkot Madiun,” harapnya.
Sementara itu Wali Kota Madiun H. Maidi menyatakan, sengaja menginstruksikan kepada OPD untuk cepat dan tepat dalam melaksanakan tugas. Termasuk tim yang tergabung dalam penyusunan LKPD tersebut. Wali Kota memastikan penyusunan tetap serius kendati dilakukan lebih cepat dari biasanya. Begitu juga dengan tugas dan pekerjaan lain. Salah satunya, dalam pembangunan.Wali Kota sengaja menginstruksikan menggunakan tender cepat dalam pembangunan 2020.
“Harapannya, manfaat pembangunan segera dapat dirasakan masyarakat.Semua kegiatan di Kota Madiun di bawah Kepemimpinan saya, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan.Semua harus sesuai aturan.Setiap OPD harus mengedepankan itu,”ungkapnya.
Dijelaskan, terkait permintaan BPK, Wali Kota Madiun, Maidi,akan membantu dan kooperatif selama proses audit. Hal itu dilakukan semata-mata agar proses berjalan lancar dan cepat.”Setiap OPD yang diperiska BPK sudah saya instruksikan untuk membantu apa saja berkas-berkas yang diperlukan saat audit. Itu wajib dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Ini sesuai dengan salah satu visi misi kami, Madiun Kota Terbuka,”pungkasnya. [dar]

Tags: