Kota Madiun Raih Adipura ke 14 Kali Secara Beruntun

Setelah, Kota Madiun memperoleh penghargaan Adipura kategori Kota Sedang tahun 2019 yang diserahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, kepada Wali Kota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, SH. M.Hum di Jakarta, Senin (14/1), Wali Kota Madiun selanjutnya menyerahkan Adipura Kencana kepada Kepada DLH Kota Madiun, Ir. Suwarno, MM, Selasa (15/1). [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Lagi, Kota Madiun memperoleh penghargaan berupa Adipura kategori Kota Sedang tahun 2019. Penghargaan Adipura diserahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla langsung kepada Wali Kota Madiun, H. Sugeng Riswmiyanto, SH. M.Hum di Auditoriun Dr. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Senin (14/1)..
Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto berharap raihan penghargaan Adipura kali ke-14 secara beruntun ini menjadi penyemangat sekaligus pelecut untuk lebih baik lagi. Bukan hanya Pemkot. Tetapi, juga masyarakat Kota Madiun agar semakin menjadikan pengelolaan sampah sebagai kebiasaan. Artinya, sampah tidak hanya dibuang begitu saja. Namun, mengedepankan pengelolaan dari rumah tangga sampai ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
”Yang lebih penting indikator Adipura ini membudaya di tata kehidupan masyarakat. Baik secara pribadi, keluarga dan di seluruh elemen masyarakat,”ungkap Wali Kota Madiun H. Sugeng Rismiyanto, SH. M.Hum usai memberikan penghargaan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kota Madiun, Ir. Suwarno, MM pada apel staf Pemkot Madiun, Selasa (15/1).
Menurut Wali Kota, sampah Kota Madiun sudah dikelola secara baik. Mulai dari hilir hingga ke hulu serta ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS). Petugas secara berkala mengambil sampah di TPS untuk kemudian dibuang ke TPA. di TPA, bukan lantas dibiarkan begitu saja. Namun, sudah diolah menjadi berbagai manfaat. Mulai produk daur ulang, menjadi gas metan hingga diproses untuk mandi sauna. ”Sudah lebih dari 200 KK di sekitar TPA yang merasakan gas metan hasil pengelolaan sampah ini,”tegasnya.
Ditegaskan oleh Wali Kota, Adipura bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup. Namun, organisasi perangkat daerah (OPD) juga terlibat. Apalagi, perkantoran dan instansi juga menjadi indikator penilaian. Karena itu, Wali Kota berharap muncul inovasi pengelolaan sampah di perkantoran maupun instansi yang ada di Kota Madiun.
”Mungkin ke depan diperlukan aturan seperti perda paling tidak perwal (peraturan wali kota) untuk membuat ketentuan pengelolaan sampah di kantor-kantor dan instansi pemkot maupun vertikal,”jelasnya.
Dapat dicontohkan daerah lain yang mendapatkan Adipura Kencana. Masyarakat dilibatkan dalam menjaga kebersihan. Caranya bisa beragam. Seperti di Surabaya yang menerapkan tarif bus kota dengan lima botol plastik ukuran sedang. Mungkin dapat diterapkan untuk bus sekolah gratis di Kota Madiun. Ini juga untuk mendidik generasi pelajar dengan menanamkan pentingnya pengelolaan sampah plastik. “Ini inovasi, juga menjadi pendidikan untuk generasi penerus,”tegasnya.
Dalam apel staf di halaman Balai Kota Madiun, Selasa (15/1) juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja perangkat daerah tahun anggaran 2019. Serta penyerahan Dokumen Pelaksanaan Angaran (DPA) kepada seluruh Kepala Organisasai Perangkat Daerah Pemkot Madiun. [dar]

Tags: