Kota Malang Berlakukan Kantong Plastik Berbayar

Manusia Plastik menjadi salah satu model pada launching gerakan Kantong Plastik Berbayar, yang dimulai Minggu (21/2).

Manusia Plastik menjadi salah satu model pada launching gerakan Kantong Plastik Berbayar, yang dimulai Minggu (21/2).

Kota Malang, Bhirawa
Wali Kota Malang HM. Anton, secara resmi melaunching diberlakukannya kantong plastik berbayar, Minggu (21/2) kemarin. Prosesi peresmian itu dilakukan di Alun-alun Merdeka Malang yang ditandai dengan MoU antara pihak Pemkot Malang dengan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).
Diberlakukanya kantong plastik berbayar ini, semua masyarakat yang belanja wajib membawa kantong sendiri. Pihak pusat perbelanjaan tidak berkewajiban memberikan kantong plastik. Upaya ini, diharapkan mampu mengurangi penggunaan kantong plastik, yang secara otomatis akan mengurangi keberadaan sampah di Kota Malang.
“Berbagai upaya pengurangan sampah telah dilakukan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), baik itu melalui Bank Bampah Malang (BSM), pemanfaatan barang bekas menjadi bahan bernilai guna, maupun komposting. Saat ini Kota Malang dijadikan sebagai salah satu dari 21 kota di Indonesia yang memberlakukan kantong plastik berbayar,” tutur Wali kota yang kerap disapa Abah Anton itu.
Pihaknya optimis, program tersebut akan berjalan sesuai rencana, karena pihak pengelola perbelanjaan juga memberikan dukungan penuh. Bahkan sudah ada diantara toko di Malang ini yang memberlakukan kantong plastik berbayar sebelum program tersebut diresmikan.
“Ini upaya yang bagus, kami yakin masyarakat akan memberikan dukungan, sehingga Kota Malang ini, terus menerus menjadi kota yang maju dan berkembang,” imbuh Abah Anton.
Abah Anton, mengatakan saat ini sampah menjadi persoalan bagi Kota Malang yang sedang menuju predikat sebagai kota metropolitan. Karenanya, diperlukan kerjasama antara pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat dalam menangani masalah sampah ini.
Pemerintah Kota Malang, lanjut Abah Anton, terus berupaya mengurangi sampah dari berbagai sumbernya, dengan mengintensifkan sosialisasi hingga pelatihan pengolahan sampah bagi masyarakat.
“Pengolahan sampah ini nanti sampai pada skala kawasan seperti Intermediate Treatment Facility yang masih dalam proses pembangunan yang berbasis masyarakat telah dilaksanakan DKP,”imbuhnya.
Pihaknya juga menginstruksikan kepada SKPD terkait agar membentuk peraturan yang mengikat sehingga bisa dijadikan dasar pelaksanaan, penanganan sampah.
“Kebijakan plastik berbayar pada tahap awal akan dilakukan pada ritail-ritail dan toko modern. Ke depan diharapkan juga muncul kepedulian masyarakat untuk membawa kantong sendiri yang dapat digunakan secara berulang pada saat belanja,” tutur Abah Anton.
Ketua APPBI Malang, Fifie Trisjanti mengemukakan, APPBI, mendukung kebijakan plastik berbayar itu, menurut dia, sampah kantong plastik yang tidak terurai menjadi permasalahan serius karena bisa merusak lingkungan.
Kantong plastik berbayar atau diet kantong plastik ini, tambah dia, setidaknya mampu mengurai permasalahan sampah di Kota Malang.
“Setiap hari orang belanja di Kota Malang ini jumlahnya sangat banyak. Kini dengan diberlakukanya kantong plastik berbayar masyarakat bisa membawa kantong sendiri pada saat belanja,”tuturnya.
Menurut dia, kantong plastik berbayar ini, merupakan langkah setrategis  Pemerintah dalam pengelolaan sampah. Karena itu, pihaknya harus memberikan dukungan kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kepala DKP Erik Setyo Santoso, mengemukakan, launching kantong plastik berbayar ini, dintandai dengan berbagai kegiatan, antara lain lomba melukis, lomba mewarna, lomba peragaan baju dari bahan daur ulang, kegiatan pungut sampah dan cabut paku dipohon. Selain itu, ada kegiatan kemasyarakatan berupa donor darah dan pembagian sembako kepada masyarakat miskin. Pihaknya berharap gerakan kantong plastik berbayar ini bisa berjalan dengan masif, sehingga mampu mengurangi sampah di Kota Malang.
“Dengan dukungan semua pihak penanganan sampah di Kota Malang, mudah dilakukan,”ujar Erik.  [mut]

Tags: