Kota Malang Lelang 21 Ribu Paket Swakelola Paling Mendominasi

Wali Kota Sutiaji saat memberikan pengarahan pada bimbingan teknik pengadaan barang dan jasa, Selasa 18/2 kemarin.

Kota Malang, Bhirasa
Paket pekerjaan di 2020, Kota Malang akan melakukan lelang atau pengadaan barang jasa sebanyak 21.432 paket. Pengadaan secara swakelola atau perencanaan dan pengadaan yang dilaksanakan secara mandiri paling mendominasi, yaitu sebanyak 11.291 paket.
Wijaya Saleh Putra, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang atau Jasa Pemkot Malang, menhutarakan, dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2020, setidaknya ada beberapa metode pengadaan yang dilaksanakan. Pertama adalah metode purchasing sebanyak 922 paket.
Kemudian pengadaan langsung sebanyak 6.058 paket, penunjukan langsung 409 paket, dikecualikan 2.524 paket, tender cepat enam paket, tender 192 paket, dan swakelola sebanyak 11.291 paket.
Menurut Wijaya, ada tingkat kesulitan bagi pelaku pengadaan atau pengelola pengadaan, maka dilakukan bimbingan teknis (bimtek) pelaksanaan PBJ melalui metode swakelola, pengadaan langsung dan pengadaan yang dikecualikan. Sehingga bisa lebih dipahami lagi, bagi pejabat penanggungjawab pengadaan.
Pihaknya menyampaikan, dalam bimtek kali ini beberapa persoalan penting akan menjadi penekanan, terutama bagi kelurahan.
Sebab, pada 2020 ini masing-masing kelurahan direncanakan me dapat anggaran Rp 1,5 Miliar hingga Rp 2 Miliar.
Besaran anggaran tersebut, akan ada banyak tantangan baru yang perlu dirumuskan bersama seiring dengan perkembangan yang dibuat.
Sementara itu, H. Sutiaji, Wali Kota Malang yang hadir dalam kegiatan Bimtek Pelaksanaan PBJ di Hotel Savana menyampaikan, pengadaan barang atau jasa oleh pemerintah merupakan kegiatan rutin untuk memenuhi kebutuhan pemerintah. Berbagai hal harus menjadi perhatian dalam setiap proses yang diambil.
Yang tidak kalah pentingnya lagi, lanjut Sutiaji, adalah azas ketepatan terutama tepat waktu. Sehingga proses pembangunan di Kota Malang juga dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
Ketika semua pengadaan barang atau jasa dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada, pihaknyaknya optimis pengadaan barang atau jasa tersebut akan tepat sasaran. Selain itu, dia juga menekankan agar selalu tertib administrasi dalam setiap kegiatan yang dibuat.
Terlebih, kata peria yang juga seorang ustadz itu, saat ini, sudah lebih dimudahkan dengan era industri 4.0. Dimana seluruh kegiatan sudah berbasis digital. [mut]

Tags: