Kota Malang Memantapkan Diri Sebagai Destinasi Wisata Halal

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji saat meninjau pameran kuliner halal di Kampus UMM Senin 12/11 kemarin.

Kota Malang, Bhirawa
Tekat menjadikan destinasi wisata halal untuk Kota Malang makin gencar dilakukan. Salah satunya adalah Event bazar makanan halal sebagai sebagai upaya untuk mempopulerkan kuliner halal di Kota Malang.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang menggelar bazaar makanan halal di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Senin 12/11 kemarin. Ada sedikitnya 70 stan yang menjual aneka jenis makanan, minuman, dan kerajinan tangan yang dipastikan halal.
Kegiatan yang digelar di UMM  tersebut juga diharapkan menjdi media untuk memberikan edukasi konsumsi makanan halal di lingkungan mahasiswa. Sebab sebagai kota pendidikan, mahasiswa menjadi salah satu konsumen terbesar dalam perekonomian Kota Malang.        Tidak.hanya bazaar makanan halal, bimbingan teknis (bimtek) wisata halal juga digelar di aulan BAU UMM dihari yang sama.
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengapresiasi antusiasme lembaga pendidiakn untuk mendukung program ini. Menurutnya, langkah nyata tersebut membantah opini yang sempat beredar bahwa Kota Malang tidak serius untuk menjadi destinasi wisata halal.
“Kami tidak main-main terkait destiansi wisata halal. Ini akan kita kuatkan sampai destinasi wisata halal untuk Kota Malang benar-benar bisa terwujud,” ujar Sutiaji.
Ia menegaskan jika makanan halal itu tidak hanya diidentikkan dengan muslim saja. Sebab konsep halal yang diusung mencakup makanan yang halal, aman, dan sehat.
Jika makanan yang disediakan di Kota Malang memenuhi ketiga unsure tersebut, maka dipastikan aman bagi selutuh wisatawan baik muslim maupun non muslim.
“Jepang saja sudah mendeklarasikan menjadi wisata halal. Jadi ini tidak identik dengan muslim saja,”imbuh Wali Kota yang juga seorang ustadz itu.
Sementara itu, Elfi Anis Saati, Kepala Halal Center UMM mengatakan, dengan adanya kegiatan di kampusnya, diharapkan mahasiswa mampu mengimplementasikan Undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal.
“Implementasi aturan terkait jaminan produk halal harus sampai kepada pemahaman mahasiwa yang menjadi tumpuan genari penerus. Apalagi di tahun 2019, produk halal ini sudah harus semua menyentuh pada semua produk makakan minuman,” kata Elfi.
Menurutnya, sebagai lembaga pendidikan, UMM siap mendukung langkah Pemkot Malang untuk menjadikan Kota Malang sebagai destinasi wisata halal.
Sebab jika membicarakan  wisata halal, tentunya akan mendongkrak banyak bidang mulai dari sarana prasanara untuk kenyamanan wisatawan ketika berkunjung ke Malang.
“Kita siap untuk bersama-sama memperjuangkan Malang sebagai kota tujuan wisata  halal,” tegas wanita yang juga  Ketua Jurusan Ilmu Teknologi Pangan (ITP) UMM ini. [mut]

Tags: