Kota Mojokerto Lolos Pemotongan DAU

Dana Alokasi UmumKota Mojokerto, Bhirawa
APBD Pemkot Mojoerto dipastikan aman setelah dipastikan lolos agaknya dari ancaman penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kementerian Keuangan. Pasokan anggaran dari pusat dipastikan lancar hingga Desember 2016. Pemkot Mojokerto hanya perlu menggenjot penyerapan APBD 2016 yang terkesan lambat hingga memasukitriwulan ke tiga.
Sebelumnya diketahui kabar bahwasannya Kemenkeu mengeluarkan Permenkeu Nomor 125/PMK.07/2016 tentang penundaan penyaluran sebagian dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran 2016. Di dalamnya, tertuang rincian pemerintah kabupaten/kota yang terkena penundaan penyaluran DAU. Kota Mojokerto ternyata lolos dari daftar daerah yang terkena penundaan DAU mulai September 2016 hingga Desember 2016 mendatang.
Kepastian kabar lolosnya kota dari penundaan itu diutarakan Kepala DPPKA Kota Mojokerto Agung Moeljono, Kamis (1/9) kemarin. Menurutnya, Kota Mojokerto tidak ada dalam daftar itu
dan lolosnya kota dari penundaan DAU itu tak lepas dari tertibnya Pemkot mengirimkan laporan keuangan daerah secara periodik ke Kementerian Keuangan. ”Itu karena ada hubungannya dengan aturan Permenkeu sebelumnya tentang DAU dalam bentuk non tunai,” ujarnya.
Kendati demikian, hingga akhir Agustus 2016, serapan anggaran baru mencapai 39,35%. Penyerapan anggaran atau jumlah realisasi belanja itu baru senilai Rp396.547.281.103,00.
Jumlah itu terbilang masih jauh dibandingkan ploting anggaran belanja sebesar Rp1.007.722.667.300,0. Dengan rincian, belanja tidak langsung sebesar Rp295.560.388.300,00 dan belanja langsung sebesar Rp712.162.279.000,00.
Padahal, sejak awal tahun Pemkot telah mematok target pencapaian serapan anggaran per triwulan anggaran. Triwulan pertama ditarget serapan sudah menyentuh 20%, triwulan kedua 30%, triwulan ketiga 35%, sedang triwulan keempat 15%. Itu berarti, pada triwulan ketiga ini serapan anggaran sudah bisa menyentuh lebih dari 50%. Lambatnya penyeerapan anggaran ini disorot kalangan DPRD. Junaedi Malik anggota DPRD asal PKB memberikan catatan soal keterlambatan itu. ”Sebenarnya SKPD harusnya dilecut untuk mengejar serapan anggaran,” kata anggota DPRD kota Mojokerto dua periode itu.
Dia mengakui, selaku patner dalam pembangunan, dewan nantinya juga bakal turut mengawal. ”Masing-masing lini komisi akan adakan pantauan soal penyerapan anggaran ini,” tandas anggota banggar DPRD Kota Mojokerto ini. [kar]

Rate this article!
Tags: