Kota Pasuruan Raih Penghargaan KLA kategori Pratama dan Percepatan Cakupan Pemberian Akta Kelahiran Anak kategori Utama

Wali Kota Pasuruan Drs H Setiyono M.Si bersama OPD terkait dan tim Kota Layak Anak usai menerima penghargaan.

Pemenuhan Hak Partisipasi Anak
Kota Pasuruan, Bhirawa
Prestasi membanggakan secara nasional kembali diraih oleh Pemerintah Kota Pasuruan. Kali ini kota santri tersebut meraih dua penghargaan sekaligus dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI 2017.
Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Pratama dan penghargaan Percepatan Cakupan Pemberian Akta Kelahiran Anak kategori Utama. Kedua penghargaan itu diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Yohana Susana Yambise kepada Wali Kota Pasuruan Drs H Setiyono M.Si pada Sabtu (22/7) lalu, di Ballroom Hotel Swiss-Bel Pekanbaru, Riau.
Kembali diraihnya penghargaan KLA tersebut tak lepas dari upaya yang dilakukan oleh Forum Kota Layak Anak, Tim Verivikasi KLA dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Disamping itu, program percepatan cakupan akta kelahiran anak menjadi sebuah inovasi diraihnya penghargaan kepada Kota Pasuruan sebagai KLA.
“Atas penghargaan ini, kami bersyukur dan berterimakasih kepada seluruh jajaran dan masyarakat. Komitmen kami adalah pemenuhan hak-hak anak di Kota Pasuruan harus terpenuhi. Pemenuhan itu dapat secara langsung berpartisipasi untuk mengungkapkan permasalahan,” ujar Drs H Setiyono M.Si, Rabu (26/7).
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kota Pasuruan, Sumarni menyampaikan tahun 2017, Kota Pasuruan mengikuti lima cluster penilaian KLA.
Yakni Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan serta Perlindungan Khusus.
“Percepatan pembuatan akta kelahiran, menjadi kebanggaan bagi Kota Pasuruan. Karena masuk kategori kota terbesar dengan capaian kepemilikan akta kelahiran anak. Percepatan itu masuk dalam Klaster Hak Sipil dan Kebebasan. Pada akta kelahiran ini, hampir semua anak di Kota Pasuruan sudah memiliki akta. Dengan persentase mencapai 99 persen. Itu dilakukan sejak 2 tahun terakhir,” kata Sumarni.
Program lain adalah pendidikan dan kesehatan. Sampai tahun 2017, Pemkot Pasuruan sudah membangun tiga puskesmas ramah anak di Kelurahan Gadingrejo, Kandangsapi dan Karangketug. Termasuk membangun tiga sekolah ramah anak di Petamanan, Kebonagung, dan Pekuncen.
Selain itu, Pemkot Pasuruan sudah memiliki Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT PPA). Disamping itu juga menyiapkan tenaga pendamping dan psikolog di lembaga yang aktif sejak Februari lalu.
“Kegiatan forum anak di setiap Kelurahan, Kecamatan hingga Kota Pasuruan tetap kami laksanakan. Progam itu sebagai wadah bagi anak untuk menyampaikan inspirasi pembangunan,” ujar Tatik Puspa, Kabid Perlindungan Anak di BPPKB Kota Pasuruan. *

Tags: