Kota Probolinggo Laksanakan Belajar Tatap Muka

Para siswa bersalaman dengan guru sebelum masuk kelas. [wiwit agus pribadi]

Khusus Beberapa Kriteria Pembelajaran
Probolinggo, Bhirawa
Meski Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melarang sekolah melakukan pembelajaran tatap muka, selain di wilayah zona hijau, di Kota Probolinggo siswa kelas 1 SD dan SMP tetap mengikuti kegiatan belajar tatap muka.
Peraturan pembelajaran tatap muka ini disampaikan dengan surat edaran (SE) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo pada 13 Juli 2020. Melalui surat edaran itu, diatur tiga ketentuan bagi siswa yang belajar tatap muka.
Siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka, yaitu siswa kelas 1 SD untuk materi pelajaran membaca menulis. Kemudian, anak berkebutuhan khusus (ABK) di jenjang SD dan SMP. Dan terakhir, siswa semua jenjang yang tidak memiliki fasilitas daring untuk mengikuti kegiatan belajar dari rumah (BDR).
Seorang wali murid warga Kecamatan Kanigaran membenarkan surat edaran itu. Menurutnya, siswa yang ikut pembelajaran tatap muka yaitu siswa SD kelas 1 yang belum bisa membaca dan menulis.
“Iya, mulai Senin (20/7) mulai belajar tatap muka bagi siswa kelas 1 SD. Ini, dikhususkan bagi siswa yang belum bisa membaca dan menulis,” ujar perempuan wali murid kelas 1 yang enggan disebutkan namanya.
Namun, pelaksanaan tatap muka ini tidak diikuti semua siswa. Pelaksanaannya dibagi separo siswa. Orang tua siswa diminta ikut belajar agar bisa mengawasi siswa tidak berinteraksi dengan siswa lain.
“Baik siswa dan orang tua harus mengikuti protokol kesehatan. Pelaksanaan belajar tatap muka ini juga tidak lama. Meskipun disebutkan 2 jam, tapi belajarnya hanya 1 jam saja. ” katanya.
Kepala Disdikbud Kota Probolinggo Moch Maskur saat dikonfirmasi, Selasa (21/7) membenarkan hal itu. Menurutnya, belajar tatap muka tidak berlaku untuk semua siswa. Namun, hanya diberlakukan untuk siswa kelas 1 SD yang belum bisa calistung. Menurut Maskur, pelaksanaannya dilakukan bertahap serta menggunakan protokol kesehatan. Sementara bagi siswa yang sudah bisa calistung, langsung menggunakan sistem daring.
Saat masa pengenalan Sekolah Senin (13/7), Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin sempat mengungkapkan kendala pembelajaran bagi siswa kelas 1 SD. Terutama yang belum bisa baca tulis dan tidak memiliki ponsel android.
“Ada beberapa kendala yang ditemukan, seperti orang tua tidak memiliki ponsel android untuk melakukan pembelajaran daring. Begitu juga bagi anak-anak kelas 1 SD yang belum bisa membaca, menulis, juga sulit untuk belajar daring. Sehingga, perlu pendampingan dari orang tua,” tutur wali kota Hadi.
Bagi orang tua yang tidak memiliki ponsel android, Habib Hadi -panggilannya- menyarankan agar siswa diberikan kesempatan belajar di sekolah. Tentunya dengan protokol kesehatan.
“Tentunya jumlah siswa dengan kondisi ini tidak banyak. Tapi, saya tekankan tidak boleh ada siswa yang sampai terbengkalai pendidikannya. Mereka semua punya kesempatan belajar yang sama,” tandasnya.
Nah, dalam surat edaran itu juga ditekankan bahwa siswa yang tidak punya fasilitas daring, bisa belajar di sekolah. Disebutkan, di sekolah siswa mengikuti kegiatan belajar tatap muka atau kegiatan belajar secara daring dari sekolah, tandasnya.
Banyak keluhan dari orangtua terutama yang keduanya sama-sama bekerja terkait sistem pembelajaran daring ini. Baik dari kemaksimalan KBM maupun besarnya biaya pembelian pulsa untuk paket data.
“Anak saya yang paling besar masih kelas 1 MI dan belum pegang HP. Saya dan suami sama-sama bekerja sehingga kalau pagi sudah repot untuk mempersiapkan perlengkapan belajar baik itu tripod ataupun hp nya,” kata Devita, seorang walimurid di Probolinggo, Selasa (21/7).
Berbeda lagi dengan pengakuan Diah Nurhayati, juga walimurid. “Alhamdulilah kalau anak saya pembelajaran daring tidak ada permasalahan, ia bisa mandiri tanpa bantuan orangtuanya,” ujarnya. Diah menambahkan, kalau anaknya tidak bisa menjawab biasanya langsung browsing. Bahkan pembelajaran anaknya melalui Goggle Classroom dengan cara mengunggahnya dilengkapi tutorial.
Sementara untuk murid yang tidak mempunyai HP dan laptop, lanjut Diah, di sekolah anaknya disuruh ke sekolah pakai lab. Malah paket data didapat dari sekolah.
Abdulah Aviv, Kepala SMP swasta di Kota Probolinggo mengatakan, terkait kebijakan pendidikan jarak jauh (PJJ) secara daring maupun luring di masa Covid-19 ini semua pihak harus beradaptasi, terutama dengan teknologi.
“Bukan tugas guru dilimpahkan sepenuhnya kepada orangtua membimbing anak di rumah. Tetapi guru menjadi jembatan untuk mengarahkan dan memandu siswa agar belajar sesuai dengan standar kompetensi yang telah di tentukan dalam kurikulum,” jelasnya.
Intinya dalam kondisi ini, lanjut Abdulah, guru harus tahu materi dan cara bagaimana menyampaikan kepada siswa, siswa tahu belajar apa, serta wali murid tahu anaknya belajar apa. “Maka guru membuat lesson plan pembelajaran yang diinformasikan sebelum pembelajaran saat MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah),” ungkapnya.
Lebih lanjut Kadispendik, Kota Probolinggo, Drs H. Moch. Maskur, MPd mengatakan, kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka akan dilakukan untuk anak kelas 1 SD yang masih belum bisa baca tulis dan berhitung.
“Kalau yang sudah bisa belajar dengan sistem daring. Tapi tentunya kegiatan pembelajaran tatap muka harus memperhatikan dan menggunakan protokoler kesehatan,” tambahnya. [wap]

Tags: