Kota Surabaya Terapkan Kurikulum Anti Narkoba

Kurikulum-anti-narkoba-

Kurikulum-anti-narkoba-

Surabaya, Bhirawa
Guna mewujudkan Surabaya bebas narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama Pemkot Surabaya menjalankan kurikulum  pendidikan anti narkoba.  BNNP menyerahkan Kurikulum Anti Narkoba 2015, Selasa (9/6), langsung pada Wali kota Tri Rismahrini. Dengan demikian kota Surabaya menjadi daerah pertama yang memasukkan kurikulum anti narkoba di sistem pendidikan sekolah.
Bertempat di Jatim Expo Jl A Yani, Surabaya, launching ‘Surabaya Resik Narkoba 2015 dan Launching Kurikulum Anti Narkoba 2015’ diikuti sekitar 6500 siswa dan pejabat BNN Provinsi Jatim serta BNN Kota Surabaya. Hadir Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar sebagai tamu utama serta wali kota Tri Rismaharini.
“Launching resik-resik narkoba dan kurikulum anti narkoba 2015 di Surabaya, merupakan pertama kalinya. Boleh dibilang Kota Surabaya menjadi pioner penerapan kurikulum anti narkoba bagi siswa siswi SMP dan SMA,” tegas Kepala BNN Pusat Komjen Pol Anang Iskandar pada sambutannya, Selasa (9/6).
Lanjut Anang, kurikulum anti narkoba ini diserah terimakan kepada Wali Kota Surabaya dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Tujuannya, kurikulum anti narkoba wajib digunakan dalam bidang pendidikan. Sebab, kurikulum tersebut merupakan amanat dari Undang-undang dan wajib diterapkan untuk para pelajar.
Menurut Anang, dilihat dari prevalensinya, data menyebutkan bahwa Jawa Timur masuk keurutan 15 sebagai pengguna narkoba terbanyak. Selain itu, jumlah kasus penyalagunaan narkoba di Jatim terhitung sangat banyak. “Kasus narkoba di Jatim yang menyerang kalangan pelajar jumlahnya hanya 22 persen,” katanya.
Terkait program rehabilitasi, Anang mengatakan bahwa program ini merupakan amanat dari Undang-undang, dan diberlakukan secara nasional. Tahun ini, lanjut Anang, Pemerintah mencanangkan akan merehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba. Tahun depan, rehabilitasi akan dinaikkan menjadi 200 ribu dan bisa naik sampai 400 ribu rehabilitasi pecandu narkoba.
“Tahun ini targetnya rahabilitasi 100 ribu pecandu narkoba. Ini amant UU, bukan peraturan maupun program dari BNN,” ungkapnya.
Anang menambahkan, pihaknya berpesan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini agar menjalankan tiga pesan yang diamanatkan. Adapun pesan itu yakni mencegah, merehabilitasi, dan penjarakan para bandar narkoba. Bagi pecandu, wajib untuk direhabilitasi. Sementara untuk bandar harus dipenjarahkan.
“Bila perlu, para bandar narkoba kita tangkap dan diberi hukuman mati. Kalau tidak, bisnis narkoba di Indonesia, terkhususkan di lingkup Jatim akan berkembang pesat dan merugikan perkembangan bangsa,” tegas Anang.
Anang mengaku, selama menjadi Kapolwil di Surabaya, seluruh diskotik di Surabaya merupakan sarang peredaran dan pangsa pasar bisnis narkoba. Begitu juga di daerah Jakarta dan daerah lainnya. Oleh karena itu, diskotik merupakan sasaran razia petuga Polisi dan BNN.
Terkait kemungkinan adanya oknum Polisi yang terlibat kasus narkoba ? Anang akan menindak hal itu. Anang mengaku, pihaknya akan mendindak masyarakat maupun aparat penegak hukum yang terlibat dengan kasus narkoba.
“Kalau ada indikasi keterlibatan oknum Polisi dalam kasus narkoba, kami akan tindak tegas,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Surabaya Tri Rimaharini berpesan kepada seluruh siswa yang hadir agar lebih waspada dengan narkoba. Sebab, peredaran narkoba di Surabaya saat ini telah begitu mengkhawatirkan. “Kami punya anak masih SD dan SMP tapi sudah memakai narkoba. Sekarang ini sedang menjalani proses rehabilitasi,” kata dia.
Risma meyakinkan, menggunakan narkoba tidak hanya berdampak buruk bagi para siswa. Melainkan orangtua dan guru yang telah mendidik mereka sejak bayi. “Kalau sampai kalian ikut-ikutan narkoba, itu akan sangat mengecewakan orang tua dan guru kalian,” tegas dia.
Sementara itu, Kepala Dindik Surabaya Ikhsan menuturkan, dalam penerapan kurikulum ini, terdapat sejumlah mata pelajaran yang akan diintegrasikan dengan materi pencegahan narkoba. Beberapa mata pelajaran itu antara lain, Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Kewarganegaraan, Penjaskes, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, seni dan budaya, sosiologi, antropologi, ekonomi dan georgrafi. Selain itu, untuk mapel sains juga akan diintegrasikan dengan biologi, kimia terapan, dan keselamatan kerja.
Untuk memulai ini, Ikhsan mengaku akan melatih guru mapel yang sesuai dengan sasaran kurikulum anti narkoba ini. Latihan tersebut berfungsi agar guru dapat menyiapkan Rencana Pelaksanaan Pemebelajaran (RPP) di kelas. “Kita akan mulai dari jenjang SMP dan SMA/SMK dulu. Sedangkan SD masih dalam proses,” tutur Ikhsan. [bed.tam]

Tags: