KP3 KNPI Jatim Akui Belum Terima Laporan Pelanggaran

uploads--1--2012--10--Panwaslu-1-okSurabaya, Bhirawa
Komisi Pengawas Penyelenggara Pemilu (KPPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Timur hingga saat ini belum menerima laporan dari masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu. Meski demikian, Tim dari KPPP KNPI tetap akan menunggu laporan dari masyarakat pasca coblosan di Pilpres pada 9 Juli 2014.
“Belum ada laporan masuk dari masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu. Tapi Tim kami masih turun di lapangan untuk melakukan pemantauan jalannya perhitungan suara Pilpres,” kata Agus Mahfud Fauzi yang diklarifikasi lewat telepon genggamnya, Kamis (10/7).
Diakuinya, saat malam menjelang pencoblosan memang sempat ada kabar bahwa ada salah satu KPPS di Surabaya dan Jombang  yang diduga melakukan money politik. Namun, sejauh ini kasus tersebut belum dilaporkan ke KPPP KNPI. Padahal, sebelum pencoblosan, KPPP KNPI menggelar sayembara Rp1 Juta hingga Rp100 Juta bagi masyarakat yang mengetahui pelanggaran oleh penyelenggaran pemilu dari KPU, Bawaslu hingga ke struktur paling bawah.
“Memang sebelumnya kami mendengar berita tersebut. Tapi setelah kami tunggu 1×24 jam belum juga ada laporan yang masuk. Meski begitu kami tetap akan menunggu sampai KPU RI secara resmi mengumumkan hasil Pilpres tepatnya 22 Juli nanti,” ujarnya.
Sebelum Coblosan,  lanjut Agus, KPPP KNPI Jatim menerima pengaduan dari sejumlah mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) yang kesulitan menggunakan hak pilih karena menggunakan form A5. Mereka adalah mahsiswa yang berasal dari luar daerah Surabaya. “Setelah kami beri pengarahan rupanya tidak ada telpon pengaduan lagi. Kami berharap persoalan itu selesei mereka bisa memberikan hak pilihnya,” jelas mantan Komisoner KPU Jawa Timur ini. [cty]

Tags: