KPA Kabupaten Probolinggo Berencana Bangun Rumah Singgah untuk ODHA

Rapat terbatas KPA bahas pendirian rumah Singgah.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Probolinggo, Bhirawa
Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat terbatas membahas pendirian Rumah Singgah bagi Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) yang ada di Kabupaten Probolinggo, Satu 20/6/2020 malam di ruang pertemuan Wakil Bupati Probolinggo pada Kantor Bupati Probolinggo.
Rapat terbatas yang dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko selaku Ketua KPA Kabupaten Probolinggo ini diikuti oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Tutug Edi Utomo selaku Ketua Pelaksana Harian KPA dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Bappeda, Badan Keuangan Daerah, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan PMI.
Sekretaris KPA Kabupaten Probolinggo Ismail Pandji menyampaikan rapat terbatas ini fokus untuk membahas rencana pendirian Rumah Singgah bagi ODHA yang ada di Kabupaten Probolinggo. “Sebab keberadaan Rumah Singgah ini sangat dibutuhkan sekali, terutama bagi masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari RSUD Waluyo Jati Kraksaan, terutama bagi ibu hamil ODHA,” ujarnya.
Sementara Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko mengatakan Rumah Singgah bagi ODHA ini sangat diperlukan sekali dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Sebelumnya, dengan dana yang ada di KPA dibantu RSUD Waluyo Jati menyediakan lahan dan bangunan di area RSUD Waluyo Jati maka Rumah Singgah khusus ODHA waktu itu dapat diwujudkan,” katanya.
Menurut Wabup Timbul, Rumah Singgah tersebut dipandang sangat strategis karena dekat dengan akses pelayanan kesehatan dan relatif jauh dengan hunian masyarakat. “Hanya saja pada pertengahan Mei 2020, Rumah Singgah ini harus dibongkar sebagai sarana pengembangan sarana pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Wabup Timbul menerangkan, ODHA ini merupakan masyarakat yang hidup dalam ketidakmampuan dan ketidakberdayaan dalam segi ekonomi, sehingga terjerumus dalam pergaulan bebas. “Sebenarnya sungguh ironi, sudah tidak mampu dari segi ekonomi masih ditambah terjangkit penyakit tersebut. Ini hal yang khusus karena orang ODHA tersebut banyak yang tidak mampu,” tegasnya.
Lebih lanjut Wabup Timbul menegaskan dengan adanya Rumah Singgah bagi ODHA paling tidak dapat membantu dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya menginginkan Rumah Singgah ini bisa segera terealisasi. “Dengan ekonomi yang sangat terbatas, mereka butuh perawatan. Upaya ini dilakukan dalam rangka melayani masyarakat secara maksimal,” terangnya.
Dalam rapat terbatas tersebut, OPD terkait dipandu Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo menyampaikan pendapat sekaligus solusinya dalam upaya pendirian Rumah Singgah bagi ODHA di Kabupaten Probolinggo.
“Mengingat saat ini Rumah Singgah ini masih sangat diperlukan oleh para ibu hamil ODHA yang pada umumnya miskin dari segi ekonomi, maka perlu dicarikan solusinya untuk mengatasi masalah ini,” ungkap Tutug.
Menurut Tutug, untuk jangka pendek sebelum ada Rumah Singgah yang permanen, maka perlu dicarikan tempat Rumah Singgah untuk sementara sambil menunggu Rumah Singgah yang permanen. Kemungkinan dengan adanya gedung baru untuk PMI yang dibangun dengan dana APBD, diharapkan PMI segera menempati gedung yang baru sehingga gedung lama untuk sementara dapat dimanfaatkan sebagai Rumah Singgah sementara.
“Untuk jangka menengah, perlu segera disediakan lahan yang strategis dengan pertimbangan jarak dan resistensi warga sekitar serta perlu penyediaan anggaran APBD untuk membangun Rumah Singgah,” tuturnya.
Dalam waktu dekat, akan ditetapkan lahan yang akan ditempati untuk pendirian Rumah Singgah bagi ODHA sehingga langsung dilakukan perencanaan pembangunan oleh OPD teknis dalam hal Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Probolinggo.
Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Probolinggo masih menjadi ancaman serius. Betapa tidak, ratusan penderita baru HIV/AIDS ditemukan di kabupaten setempat. Bahkan, tiap bulan sebanyak tiga orang dengan HIV/AIDS (ODHA) meninggal. Berdasarkan data, pada 2019 ditemukan 171 penderita baru HIV/AIDS. Dan tercatat ada 1.364 ODHA di Kabupaten Probolinggo.
Ironisnya, mereka (ODHA) tidak semuanya menjalani pengobatan antiretroviral (ARV) di rumah sakit ataupun puskesmas. Dari 1.364 ODHA di Kabupaten Probolinggo, tercatat hanya 500 ODHA yang menerima ARV. Yaitu, jenis obat yang dapat memperlambat perkembangan virus.
ARV bekerja dengan menghilangkan unsur yang dibutuhkan virus HIV untuk menggandakan diri. Sekaligus, mencegah virus HIV menghancurkan sel CD4, ungkap dr Dewi Vironica, kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo. Memang angka HIV/AIDS di Kabupaten Probolinggo masih tinggi. Namun, dibanding tahun sebelumnya, temuan baru kasus HIV/AIDS mengalami penurunan.

“Tahun 2019 hanya 171 kasus HIV/AIDS yang ditemukan baru. Kalau tahun sebelumnya sampai 227 kasus,” katanya. Dewi menjelaskan, selain temuan kasus HIV/AIDS tinggi, penderita ODHA yang meninggal cukup tinggi. Tahun 2019, ada 36 ODHA yang meninggal. Dalam artian, tiap bulannya ada 3 ODHA yang meninggal.
”Total di Kabupaten Probolinggo ada 585 penderita HIV/AIDS yang meninggal. Kalau tahun 2019 saja, ada 36 orang,” tandasnya.
Disinggung soal rendahnya penderita HIV/AIDS yang menjalani pengobatan, Dewi mengatakan, bagi ODHA, pengobatan harus dijalani seumur hidup. Nah, dari 1.364 penderita HIV/AIDS yang masih hidup, memang hanya sekitar 500 orang yang menjalani pengobatan saat ini. Namun, bukan berarti yang lainnya tidak menjalani pengobatan dengan pemberian ARV.
”Bisa jadi awalnya berobat, tapi dirujuk ke daerah lain karena ikut pasangannya (suami atau istri). Bisa jadi, mereka bosan harus minum obat tiap hari dan akhirnya berhenti pengobatan,” tambahnya.(Wap)

Tags: