KPA Sarung Lebaran Dinsosnakertrans Mulai Dipanggil Jaksa

sesaat-ketua-LSM-JCW-Sampang-H.-Moh-Tohir-melaporkan-dugaan-korupsi-sarung-lebaran-ke-Kejaksaan.

sesaat-ketua-LSM-JCW-Sampang-H.-Moh-Tohir-melaporkan-dugaan-korupsi-sarung-lebaran-ke-Kejaksaan.

Sampang, Bhirawa
Laporan dugaan korupsi sarung lebaran yang dilaporkan LSM Jatim Corruption watch (JCW) Sampang beberapa waktu lalu, mulai memasuki babak baru, bahkan kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan sarung lebaran Dinsosnakertrans Kabupaten Sampang Syamsul Hidayat, mulai menerima surat pemanggilan dari kejaksaan negeri Sampang yang diagendakan hadir ke kejaksaan pada Selasa (16/8) hari ini.
Kabar pemanggilan KPA pengadaan sarung lebaran tersebut, dibenarkan langsung oleh Syamsul Hidayat selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dan sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan sarung lebaran TA 2016. “Iya, saya sudah menerima surat pemanggilan dari kejaksaan negeri Sampang tiga hari lalu antara hari Kamis atau Jumat kemarin,” katanya Senin (15/8).
Menurut Syamsul Hidayat, sejak awal pihaknya sebetulnya tidak ikut-ikut persoalan pengadaan sarung lebaran tersebut. “Namun mau bagaimana lagi saya selaku KPA dan PPK, kemudian menerima surat pemanggilan dari kasi pidana khusus (Kapidsus) kejaksaan negeri Sampang yang diadendakan Selasa hari ini.
Sementara H. Moh Tohir Ketua LSM JCW Sampang selaku pelapor dugaan korupsi pengadaan sarung lebaran, mengatakan sudah mendengar bahwa pihak kejaksaan sudah melakukan surat pemanggilan pada Syamsul
Hidayat, yang posisinya Kepala bidang (Kabid) sosial di Dinsosnakertrans Kabupaten Sampang. [lis]

Tags: