KPAI Berikan Pendampingan Psikologi Siswa SMA SPI Kota Batu

Kepala SMA SPI, Risna Amalia.

Kota Batu,Bhirawa
SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) mengaku mendapatkan semangat baru dalam menghadapi permasalahan hukum yang tengah mendera. Hal ini dikatakan Kepala SMA SPI Risna Amalia setelah mendapatkan kunjungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat (11/6).

Kepada SPI, komisioner KPAI menyatakan akan memberikan pendampingan pskologis kepada para siswa SMA SPI yang kini mengikuti kegiatan belajar mengajar.

“Tentu saja kami sangat senang dan menerima dengan terbuka atas pendampingan yang diberikan KPAI ini,”ujar Risna saat ditemui di SMA SPI, Jumat (11/6).

Ia menceritakan bahwa KPAI telah menyatakan komitmennya untuk mendampingi anak- anak yang ada di SPI. Hal ini merupakan bentuk dukungan moril untuk siswa SPI yang juga akan menguatkan psikologis mereka.

“Apa yang diberikan KPAI ini menjadi dukungan kepada anak didik kami sehingga proses pembelajaran tidak terganggu. Kondisi SPI tetap kondusif dan anak-anak tetap mendapat layanan pendidikan yang baik,” tambah Risna.

Antara SPI dan KPAI, lanjutnya, akan membuat hubungan baik yang akan terus berjalan berkelanjutan. KPAI juga bersedia memberikan pendampingan agar layanan kepada anak- anak lebih berkualitas.

Untuk perbaikan kualitas ini, pihak SPI mengaku siap dan selalu berusaha menjadi lembaga pendidikan yang ikut mematuhi aturan berlaku. Dengan begitu maka KPAI sebagai lembaga milik Negara juga akan bisa memberikan pendampingan secara maksimal.

“Antara SPI dan KPAI akan ada hubungan berkelanjutan, namun seperti apa bentuknya masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut,” tambah Risna.

Komisioner KPAI saat mengunjungi SMA SPI Kota Batu, Jumat (11/6).

Dalam kunjungan tadi, KPAI juga memastikan proses belajar mengajar di SPI tetap berjalan dengan baik. Untuk itu para komisioner KPAI melakukan peninjauan dan melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan pra sarana pendidikan milik SPI, mulai asrama, ruang literasi sampai dengan ruang kelas SPI. 

Disampaikan komisioner KPAI, Putu Elvina bahwa semua pihak harus bisa memahami bahwa keberadaan anak-anak di SPI ini harus dipenuhi hak perlindungan dan pendidikannya.

Dan kasus hukum yang melibatkan oknum di sekolah ini diharapkan tidak berimbas pada para siswa SPI.

“KPAI juga ingin memastikan jangan sampai sekolah SPI ditutup agar anak- anak di sini tetap bisa mendapatkan pendidikan dengan tetap bersekolah,” ujar Risna mengulang yang disampaikan Elvina.(nas)

Tags: