KPAI Pantau Penanganan Korban Pelecehan Seksual oleh Polda Jatim

Retno Listyarti

Polda Jatim, Bhirawa
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menurunkan tim ke Mapolda Jatim Surabaya, Selasa (27/2). Kedatangan KPAI yang diwakili Komisionernya, Retno Listyarti dalam rangka pengawasan proses hukum kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di lingkungan sekolah.
Komisioner KPAI Retno Listyarti menjelaskan, maksud dan tujuan tim ke Polda Jatim tidak hanya melakukan pengawasan. Tetapi tim dari KPAI ingin fokus kepada bagaimana cara kepolisian memperlakukan para korban yang notabene adalah anak-anak di bawah umur.
“Bagaimana anak atau korban direhabilitasi sampai tuntas. Karena dia pernah jadi korban, dan nantinya akan memiliki potensi menjadi pelaku,” kata Retno di Mapolda Jatim, Selasa (27/2).
Retno mengaku kekhawatirannya yakni apabila rehabilitasi tidak dilakukan dengan tuntas, maka kejadian tersebut kembali terulang dan terjadi lagi. Karena kejadian serupa sangat besar potensinya akan terulang kembali. Apakah kembali menjadi korban, atau nantinya bisa menjadi pelaku.
“Tidak hanya pihak kepolisian, pihak Pemprov, dan Pemda bisa melakukan koordinasi terkait upaya memulihkan atau merehabilitasi para korban,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh KPAI di Mapolda Jatim, Retno menceritakan awal 2018 ini, Polda Jatim telah menangani beberapa kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kasus tersebut antara lain, di Surabaya oleh oknum guru terhadap 65 muridnya, seorang kakek melakukan tindakan asusila terhadap 5 anak.
Kemudian, lanjut Retno, kasus di Jombang juga dilakukan oknum guru terhadap sekitar 27 muridnya, serta di Nganjuk di lingkungan pondok pesantren. “Harus ada perlindungan anak dari berbagai aspek kekerasan,” harapnya.
Sementara itu, data yang dimiliki KPAI, pada 2016 lalu terdapat 716 korban anak anak dengan 179 pelaku. Sedangkan pada 2017, tercatat ada penurunan jumlah korban, yakni 93 anak dengan 66 pelaku. [bed]

Tags: