KPH Malang Izinkan Kawasan Hutan Digunakan Latihan Tempur Korps Marinir

Adm KPH Malang Hengki Herwanto (kiri) bersama Dankolatmar Kolonel (Mar) Suliono (kanan) saat menandatangani PKS, di Kantor Perum Perhutani KPH Malang, Jalan Dr Cipto, Kec Klojen. Kota Malang. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
TNI Angkatan Laut (AL) telah mendapatkan persetujuan untuk penggunaan kawasan hutan di wilayah Malang Selatan, Kabupaten Malang, yang digunakan untuk Daerah Latihan Tempur Korp Marinir. Sedangkan persetujuan itu ditandai dengan penandatangan Perjanijian Kerja Sama (PKS) antara TNI AL dengan Perusahaan Umum (Perum) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang.

Sedangkan penandatanganan PSK tersebut ditandatangani oleh Komandan Komando Latih Korps Marinir (Dankolatmar) Kolonel (Mar) Suliono dan Administratur (Adm) Perum Perhutani KPH Malang Hengki Herwanto, di Kantor Perum Perhutani KPH Malang, Jalan Dr Cipto, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Adm KPH Malang Hengki Herwanto, Rabu (3/3), kepada wartawan mengatakan, penggunaan kawasan hutan sebagai daerah latihan tempur Korps Marinir TNI AL tersebut berada di wilayah Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Sengguruh dan BKPH Sumbermanjing dengan luas 924,28 hektar (ha) di area Pantai Kondang Iwak, Desa Tulungrejo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Dan penandatangan PKS itu, hal ini sebagai tindak lanjut dari persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup Kemen LH, dan Kehutanan pada tanggal 10 Juni 2020.

Kawasan hutan yang digunakan untuk latihan tempur Korps Marinir itu, lanjut dia, sebelumnya sudah diresmikan sebagai daerah latihan tempur oleh Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Suhartono, pada bulan Agustus 2020 lalu. Sehingga  

dengan adanya PKS tersebut, maka diharapkan dapat membantu KPH Malang dalam hal pengelolaan, perlindungan sumber daya hutan, baik itu dari segi ekonomis, sosial maupun pelestarian hutan. “Sehingga kawasan hutan di wilayah Malang Selatan akan lebih baik dan optimal,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Dankolatmar Kolonel (Mar) Suliono menyampaikan, dengan adanya PKS antara KPH Malang dengan TNI AL sudah melalui tahapan proses administrasi, baik dari tingkat bawah sampai dengan tingkat pusat. Dan sebelumnya, pihaknya juga  melakukan survei, lalu melakukan penyusunan perjanjian kerjasama sampai dengan dokumen lingkungan, yang kesemunya telah kita lengkapi semua. 

“Dan semua proses dokumen sudah lengkap, penandatanganan naskah perjanjian kerjasama ini sangat penting, agar tidak ada keraguan dasar hukum kawasan ini dijadikan sebagai sebagai Daerah Latihan Tempur Korps Marinir,” paparnya.

Untuk itu, kata Suliono, yang berpangkat melati tiga itu, dirinya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya penandatanganan PKS ini, Sehingga agar dalam kegiatan latihan dapat membuat Korps Marinir bisa lebih mantap lagi dalam berlatih. Dan dengan sudah kita lakukan penandatanganan PKS, maka pihaknya merasa lebih mantap dalam menggunakan daerah latihan tersebut. Karena secara yuridis, pihaknya telah diberikan kewenangan untuk menggunakan kawasan hutan milik perhutani  sebagai tempat latihan tempur dan pembaretan prajurit Marinir.

“Kami atas nama Korps Marinir TNI AL, mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya antara KPH Malang dan TNI AL. Dan yang mana pihaknya akan melindungi kelestarian kawasan hutan di wilayah Malang Selatan,” tegasnya. [cyn]

Tags: