KPK Ajak Mahasiswa Jadi Duta Anti Korupsi

Plt Pimpinan KPK Johan Budi membuat cap tangan di spanduk yang berisi ajakan memberantas korupsi. [adit hananta utama/bhirawa]

Plt Pimpinan KPK Johan Budi membuat cap tangan di spanduk yang berisi ajakan memberantas korupsi. [adit hananta utama/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) terus mencari dukungan untuk memperkuat lembaga anti rasuah itu di mata masyarakat. Hal ini terlihat dari langkah sejumlah pimpinan KPK yang kian getol turun ke kampus-kampus. Para mahasiswa pun diajak sebagai duta anti korupsi.
Ajakan itu diungkapkan Plt Pimpinan KPK Johan Budi saat mendatangi Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya. Johan mengatakan, mahasiswa merupakan entitas murni dalam upaya pemberantasan korupsi. “Karena belum pernah ada tersangka korupsi yang ditangani KPK statusnya adalah mahasiswa,” kata dia dalam kuliah umum bertema Revolusi Bersih Berjamaah Melawan Korupsi di Aula Moh Saleh Gedung F Lantai 5 Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Rabu (6/5).
Johan menyebut mahasiswa perlu dijadikan duta antikorupsi. Karena korupsi tidak hanya berada di birokrasi dan penegak hukum, sekarang sudah masuk semua lini termasuk kampus. Padahal, kampus seharusnya menjadi bagian penjaga moral.
Mantan juru bicara KPK ini mencontohkan, saat ini pihaknya telah menetapkan enam orang tersangka korupsi yang bergelar profesor doktor. Ditambah lagi wakil rektor universitas negeri di Jakarta yang tersangkut masalah korupsi dan salah satu dirjen di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) . “Ini sangat naif sekali,” jelasnya.
Kemakmuran negara Indonesia pun menjadi percuma jika korupsi tidak segera diberantas. Dia mengatakan, saat ini 28 juta penduduk nusantara berada di bawah garis kemiskinan. Kategori miskin ini karena penghasilannya masih 0,5 dollar atau sekitar 18-20 ribu rupiah per harinya. “Ini berdasar survei BPS tahun 2013 lalu,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Johan, utang negara Indonesia sampai tahun 2014 lalu telah menembus 3.750 triliun. Angka itu jika dibagi dengan sekitar 250 juta warga negara Indonesia, maka setiap ibu yang mengandung, anaknya terhitung menanggung utang negara. Kodisi itu salah satu sebabnya karena korupsi.
Menurut Johan, perilaku korupsi itu dibagi menjadi tiga. Pertama, korupsi karena kebutuhan. Selanjutnya korupsi karena keserakahan, dan terakhir korupsi yang tersistem. “95 persen kasus korupsi yang ditangani KPK masuk kategori pertama,” tegasnya.
Titik-titik rawan korupsi yang dipelototi KPK di antaranya, penggunaan uang APBN/APBD. “Ini paling banyak, kadang-kadang APBD disulap untuk kepentingan wali kota atau gubernur,” jelasnya. Selanjutnya ada sektor pengadaan barang dan jasa, sektor pajak dan transaksi izin usaha pertambangan (IUP), dan lain sebagainya.
Rektor Unitomo Bahrul Amiq mengapresiasi langkah KPK untuk mengajak mahasiswa menjadi duta antikorupsi. Namun, di kampus Unitomo hal itu sudah dilakukan dua tahun yang lalu ketika mata pelajaran pendidikan antikorupsi dimasukan dalam kurikulum. “Sebelumnya mata pelajaran ini digabung dengan PPKN, dua tahun terakhir sudah jadi mata pelajaran sendiri,” ungkapnya.
Semua mahasiswa di Unitomo, kata Amiq, wajib mengikuti mata pelajaran pendidikan antikorupsi ini. Bukan hanya itu, setiap unit kemahasiswaan yang diberi mandat mengelola uang universitas harus pandai menggunakannya dan mempertanggungjawabkan. “Ini bagian dari pendidikan antikorupsi,” tandasnya. [tam]

Tags: