KPK Ajak Pemkab Sidoarjo Cegah Korupsi

16-KPK ajak -Ach-1Sidoarjo, Bhirawa
Melihat indikasi adanya kasus korupsi di beberapa daerah dilakukan pejabat pemerintah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak kepada jejaran Pemkab Sidoarjo mulai dari legislatif dan eksekutif untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap korupsi.
Himbauan pencegahan korupsi itu dilakukan dalam bentuk Semiloka Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi di Kab Sidoarjo, Rabu (15/10) kemarin  di Pendopo Delta Nugraha Pemkab Sidoarjo.
Narasumber Wakil Ketua KPK (Zulkarnain), Kepala Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) (Jatim Hotman Napitupulu), Direktur Pengawasan Produksi dan SDA (Agus Setianto). Sedang dari Pemkab Sidoarjo dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo (MG Hadi Sutjipto SH MM) dan Ketua Dewan (Sulamul Hadi Nurmawan) serta diikuti seluruh jajaran SKPD dan para camat.
Menurut Zulkarnain, kalau kegiatan yang dilakukan ini merupakan upaya pencegahan korupsi yang sudah menjalar sedemikian rupa. KPK telah mengadakan kegaitan semiloka ini bekerjasama dengan BPKP Pusat dan PBPK Perwakilan Jatim. ”Adapun tujuannya  untuk mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang baik,” katanya.
Sementara Hotman Napitupulu, banyak memberikan paparan hasil temuan adanya dugaan penyimpangan yang terjadi di beberapa SKPD Pemkab Sidoarjo tahun 2013 masalah hibah dan perbelanjaan. Diantaranya mulai dari Dinas PU Pengairan, PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi Perindag UMKM dan ESDM, Badan Ketahanan Pangan serta Dinas Pendapatan juga di Dinsosnakertrans.
”Sedang untuk program RUP (Rencana Umum Pengadaan) yang dilakukan SKPD. Sebanyak 58 SKPD hanya 50% atau 29 SKPD saja yang telah melaksanaan pengumumannya melalui website,” papar Hotman Napitupulu.
Sementara untuk SKPD yang paling banyak diungkap, diduga banyak melakukan kesalahan terdapat pada Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang juga pada Dinas PU Pengairan. Seperti masalah ketentuan jasa kontruksi yang tak dipenuhi oleh penyedia jasa pada Dinas PU Pengairan, yakni tak dipenuhinya syarat-syarat umum kontrak dan tidak dipenuhinya syarat-syarakat khusus kontrak dan tidak dipenuhinya sertifikasi teknis pekerjaan pengerukan.
Menanggapi banyaknya temuan itu Wakil Bupati Hadi Sutjipto mengatakan, kalau jajarannya akan melakukan perbaikan-perbaikan. Sebab selama ini realisasi di lapangan terkadang benturan dengan peraturan yang kurang tepat. Misalnya, masalah dana pendidikan harus 20% dari APBD. ”Hal itu dimulai dari mana, kalau secara keseluruhan dana pendidikan di Sidoarjo sudah mencapai 30% lebih,” katanya. [ach]

Keterangan Foto : Wakil Ketua KPK Zulkarnain bersama Direktur Pengawasan Produksi Agus Setianto, Wakil Bupati dan Ketua Dewan Sidoarjo saat konferensi pers, Rabu (15/10) kemarin.

Tags: