KPK Akui e-New Budgeting Mampu Cegah Korupsi

DPRD Jatim, Bhirawa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dengan adanya penerapan   di setiap pemerintah daerah mampu untuk mencegah terjadinya korupsi dalam perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Sistem penganggaran dengan cara elektronik ini semua bisa terekam, baik mulai dari pembahasan awal sampai implementasi anggarannya, dan dengan sistem ini tidak ada lagi program muncul secara mendadak yang tidak direncanakan sebelumnya dalam APBD,”ujar Kasatgas 1 Korsub bidang Pencegahan KPK, Tri Gamareva Rabu (26/7).
Tri Gamareva ini mengakui bahwa belum diterapkannya e newbudgeting di beberapa provinsi ini terkendala yaitu, masih adanya intervensi dalam penyusunan baik oleh pihak eksekutif dan legeslatif. “Karena itu selain dengan penindakan, di sektor pencegahan KPK juga fokus pada penerapan e – Newbudgeting di daerah, sehingga dengan sistem tersebut korupsi tidak terjadi lagi dalam APBD,”ujarnya.
Tri Gamareva juga menyampaikan, menyambut positif penerapan e budgeting dan e planing dalam penyusunan APBD selama ini yang sudah diterapkan oleh provinsi Jatim, tinggal saat ini menerapkan e newbudgeting yaitu penganggaran APBD ini minimal harus disusun 5 bulan sebelum ditetapkan atau digedok APBD tersebut.
”Kalau APBD Provinsi Jatim 2018 digedok pada 10 Nopember 2017, maka 5 bulan sebelum pengesehan harus disusun minimal disusun pada bulan mei 2017,”ujarnya.
Sementara itu Gubernur Jatim, Soekarwo mengatakan penerapan e newbudgeting ini penggabungan antara e – planing dan e – budgeting, sehingga saat program saat  Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara e planing dan e budgeting sudah program sudah jadi antara uang dan program. “Maka perencanaan APBD seperti disahkan pada 10 Nopember 2017 maka disusun pada bulan mei 2017,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, pemprov Jatim pada P-ABD (Perubahan Anggaran Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2017 akan memberlakukan e-Newbudgetingdalam pengelolaan keuangan. Yakni, pengelolaan sistem anggaran yang telah terintegrasi dari e-Musrenbang, e-Planning dan e-Sikda (Sistem Informasi Keuangan Daerah).
“Penyusunan anggaran ini merupakan kreasi pemprov Jatim untuk transparan dan pembelajaran secara konsisten terhadap program prioritas pemerintah. Ini pertama di Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Jatim, Abdul Halim Iskandar mengatakan  penerapan E – Newbudgetingsejatinya merupakan integritas dari penggunaan teknologi elektronik dalam pengelolaan keuangan daerah.
“DPRD Jatim mendukung penerapan E Newbudgetingdilingkungan Provinsi Jatim, karena penerapan sistem elektonik ini merupakan pemenuhan  terhadap perundang – undangan, serta mewujudkan pengelolaan keuangan  daerah yang efesien, efektif, transparan dan akuntabel,”ujarnya. [cty]

Tags: