KPK Beri Penghargaan Pemkab Pasuruan atas Kepedulian terhadap Aset

Pemkab Pasuruan, Bhirawa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Pemkab Pasuruan atas kepeduliannya terhadap aset-asetnya hingga bersertifikat.

Atas penghargaan itu, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menegaskan bahwa lebih dari 647 aset Pemkab Pasuruan yang sudah bersertifikat.

Dan tahun ini, dari target sertifikasi 193 aset, seluruhnya sudah selesai dilakukan. Bahkan mencapai 195 aset, sehingga melebihi 100 persen dari target yang diharapkan.

“Target tahun ini, dari 193 aset Pemkab Pasuruan yang kita sertifikatkan semua. Dan alhamdulillah, sudah 100 persen, bahkan sampai 195 sertifikat,” ujar Gus Irsyad sapaan akrabnya, Minggu (4/12) sore.

Menurut Gus Irsyad, ratusan aset yang bersertifikat tetsebut terdiri dari tanah sawah, tanah jalan, bangunan sekolah hingga lainnya. Dari seluruh aset yang disertifikasi, paling banyak adalah tanah di bawah jalan.

Pihaknya berterima kasih kepada semua pihak. Termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) selaku instansi yang menerbitkan sertifikat serta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang mengawal proses sertifikasi.

“Terima kasih kepada BPN yang sudah bekerja sama dengan baik sampai penerbitan ratusan sertifikat aset Pemkab Pasuruan. Termasuk juga OPD terkait, sampai seluruh masyarakat,” tambah Gus Irsyad.

Selanjutnya, jumlah aset Pemkab Pasuruan yang akan dilegalkan dalam bentuk sertifikat, tentu akan semakin diperbanyak. “Dari total 2000 lebih aset Pemkab Pasuruan, secara berkelanjutan dan bertahap semuanya akan kami legalkan dalam bentuk sertifikat,” urai Gus Irsyad.

Sekadar diketahui, piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI, Komjen Pol Firly Bahuri kepada Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf dalam acara Pembukaan Hari Anti Korupsi Se-Dunia di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (1/12) kemarin. [hil.dre]

Tags: