KPK Butuh Pimpinan Trampil, Bukan Hebat

kpk-riJakarta, Bhirawa
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak harus orang hebat, orang terkenal, yang punya jaringan kuat. Tetapi bisa dari kalangan biasa yang paham hukum dan bebas dari semua kepentingan. Orang hebat dan terkenal justru riskan dengan godaan pertemanannya yang banyak itu bisa mengganggu konsentrasi kerjanya.
“Pimpinan KPK tidak harus orang super atau sekelas nabi. Era sekarang tokoh muda yang memahami hukum mungkin lebih memberi harapan bagi KPK kedepannya,” ungkap pakar hukum pidana UI, Ganjar Laksamana dalam diskusi forum Legislasi di press room DPR RI. Membahas “Polemik KPK, Haruskah Revisi UU ?”.  Pembicara lain, Martin Hutabarat dari Gerindra, Misbakhum dari PPP.
Lebih jauh Ganjar menyarankan, agar KPK tidak terpaku hanya menggarap kasus kasus besar yang penangannannya butuh waktu lama. Sebab dari pengalaman selama ini, kasus kasus besar yang ditangani KPK justru berbelit dan lama tanpa jelas kapan rampung. Kasus Century, contohnya, sudah bertahun tahun disidang tapi sampai saat ini belum selesai.
Martin Hutabarat menolak tuduhan DPR berniat melemahkan KPK. Justru sebaliknya, DPR telah berkomitmen mmperkuat kewenangan KPK. Khusus nya dalam hal penyadapan, DPR me nyarankan adanya pengawasan internal. Juga UU MD3 pasal 245 tentang pemeriksaan anggota DPR yang harus mendapatkan ijin Mahkamah Kehormatan DPR, bukan dimaksud sebagai hak imunitas DPR.
“Dalam kasus tangkap tangan, atau tindak korupsi dan tindak pidana mati, justru UU MD3 memperjelas peran KPK, yakni bisa langsung memeriksa anggota DPR, tanpa harus ijin Mahkamah Konstitusi DPR. Saya tegaskan sekali lagi, gak ada hak imunitas anggota DPR dalam UU MD3, ” tandas Martin.
Dalam hal kinerja KPK, Martin mengakui keberanian KPK dalam me nagkap pejabat negara aktif yang korup.
Ke depan KPK berani menang kap presiden aktif sekalipun, bila terlibat korupsi. Sebab penahanan seorang presiden yang masih menja bat, bisa jadi pintu masuk proses hukum selanjutnya, sampai presiden dimundurkan. Dengan pemakzulan cara politis dari parlemen butuh waktu lama karena perlu pemungutan suara. Tidak jelas, apa maksud keterangan Martin tersebut.  [ira]

Tags: