KPK Datangi Kantor DPM-TSP Pemkab Gresik

Deputi Informasi dan Data KPK saat melakukan sosialisasi aplikasi JAGA di kantor DPM-PTSP. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Gresik, Jumat (4/4). Kedatangannya bukan melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap pejabat yang diduga melakukan tindak korupsi. Tapi, tim yang ditakuti banyak pejabat itu melakukan sosialisasi pencegahan korupsi melalui strategi platform JAGA, yaitu aplikasi yang dibuat KPK dan bisa diunduh melalui playstore.
Deputi Informasi dan Data KPK, Hari Budiono bersama rombongan mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM – PTSP). Selain itu, KPK juga menghadirkan para Kepala Dinas Perizinan dari sembilan kabupaten/kota se Jatim. Mereka adalah para pejabat perizinan dari Kab Sidoarjo, Surabaya, Lamongan, Bojonegoro, Tuban, Mojokerto, Kota Mojokerto dan Bangkalan.
Menurut Budi Santoso, KPK mempunyai aplikasi yang bernama JAGA yang bisa diunduh melalui palystore. Kerena aplikasi itulah KPK datang ke Gresik dan mengumpulkan para kepala perzinan dari sembilan bupaten/kota dari sekitar Gresik.
Aplikasi ini merupakan salah satu layanan dan informasi public yang transparan. Ada empat menu informasi yang bisa diakses, yaitu Jaga Pendidikan, Jaga Kesehatan, Jaga Perizinan dan Jaga Desa. Untuk Jaga Perizinan yaitu segala sesuatu tentang perizinan. Melalui aplikasi ini semua layanan PTSP harus terbuka. Sehingga masyarakat tahu betul tentang layanan publik pemerintah.
Saat membuka aplikasi Jaga Perizinan link Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik menurut Hari Budiono bagus. Semua data terupdate lengkap, dibanding milik sembilan kabupaten/ kota lain. Gresik dinyatakan paling lengkap.
”Kami menghadirkan para perwakilan dari Dinas Perizinan di sembilan kabupaten/ kota di Jatim ini untuk melengkapi data dan informasi yang di link pada aplikasi jaga milik KPK. Perizinan harus sesuai standarp operasional 100%. ”Tujuan kami yaitu menuju Jatim bersih dari korupsi,” katanya
Kepala Dinas DPMPTSP Pemkab Gresik, Mulyanto mengatakan, jumlah sertifikat izin yang telah dikeluarkan pada tahun 2016 sebanyak 8.691 izin dan pada tahun 2017 sebanyak 8178 izin.
”Saat ini ada 84 jenis perzinan yang ditangani dan 20 perizinan. Diantaranya telah online. Bahkan, mulai April 2018 perizinan jasa konstruksi sudah harus 100% online,” ujarnya. [eri]

Tags: