KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Malang

Kendaraan Tim Penyedik KPK saat menunggu berkas yang akan dibawa dari ruang kerja Bupati Malang, di Peringgitan Pendapa Kab Malang. [cahyono/bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (8/10) malam, telah melakukan penggeledahan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Malang, di Peringgitan Pendapa Kabupaten Malang, Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Sedangkan dalam penggeledahan, KPK membawa beberapa berkas terkait kasus yang kini telah ditanganinya.
Penggeledahan Rumdin Bupati Malang, dibenarkan Bupati Malang H Rendra Kresna, Senin (8/10), di Peringgitan Pendapa Kabupaten Malang, jika KPK telah melakukan penggeladahan di ruang kerja saya. Sedangkan penggeladahan yang dilakukan itu, karena menindaklanjuti sebuah kasus yang saat ini ditangani oleh KPK. Dan penggeledaan itu selama dua jam, dan ada sebagian berkas yang dibawa oleh Tim Anggota KPK.
Selama penggeledahan, ia mengaku, jika dirinya telah menunjukkan sejumlah dokumen termasuk adanya surat pengaduan dari masyarakat. Sehingga dengan adanya pengaduan masyarakat itu, maka KPK melakukan penyelidikan dan penggeladahan. “Apa yang ditanyakan oleh penyidik, dirinya menjawab kesemuanya. Dan apa yang ditanyakan penyidik dirinya tidak mau menjawab, sehingga rekan-rekan wartawan bisa menyakan kepada Humas KPK,” kata Rendra.
Ia juga menjelaskan, saat penggeledahan di ruang kerja saya, pada pukul 18.00 WIB, dirinya masih perjalanan dari Surabaya, dan dirinya sampai di Rumdin pada pukul 18.30 WIB, ruang kerja saya sudah dilakukan penggeledahan oleh Tim Penyidik KPK. Sedangkan dalam penggeledahan itu, KPK telah membawa beberapa surat pengaduan masyarakat. Karena ada pengaduan masyarakat itulah, maka penyidik KPK melakukan penggeledahan. Selain ruang kerjanya digeledah KPK, rumah pribadinya di wilayah Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang juga digeledah.
“Namun dalam penggeledahan di rumah pribadi saya, dirinya tidak bisa kesana untuk menyaksikan, sehingga saya hanya menunggu di pendapa. Dan saya dalam hal ini meyerahkan sepenuhnya kepada KPK,” tutur Rendra, yang kini juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Jawa Timur.
Sementara itu, Humas KPK Febri Diansya, saat dihubungi melalui telepon selulernya mengakui, jika Tim Penyedik KPK telah melakukan penggeledahan di Rumdin Bupati Malang, pada Senin (8/10) malam. Namun dalam penggeledahan itu, dirinya belum bisa memastikan apakah kasus itu merujuk pada pengembangan kasus baru yang ada di Kabupaten Malang. “Kami masih belum bisa memberikan keterangan secara detail, karena Tim Penyedik KPK masih berada di lapangan,” terangnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang berkembang saat ini, bahwa Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur Rendra Kresna telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem Surya Paloh, jika Rendra telah mengundurkan diri dari dari Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur.
Dan dalam surat pengunduran diri itu, didasarkan rasa tanggungjawab atas penggeledahan Tim Penyidik KPK di ruang kerja Bupati Malang, pada Senin (8/10) malam, di Peringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang. Sehingga Ketum DPP Partai Nasdem untuk mempersilakan KPK melanjutkan proses hukum dengan tetap mengedepankan rasa keadilan bagi setiap warga negara. [cyn]

Rate this article!
Tags: