KPK Geledah Rumah Fuad Amin di Surabaya dan Bangkalan

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Fuad Amin Imron di Jalan Raya Kupang Jaya Surabaya, Kamis (4/12).

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Fuad Amin Imron di Jalan Raya Kupang Jaya Surabaya, Kamis (4/12).

Polda, Bhirawa
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus suap jual beli gas alam di Kabupaten Bangkalan dengan tersangka Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Fuad Amin Imron, Kamis (4/12).
Di Surabaya, KPK menggeledah sebuah rumah di Jalan Kupang Jaya Surabaya. Rumah yang diduga milik Fuad itu digeledah sejak pukul 09.00 oleh penyidik KPK didampingi lima personel kepolisian bersenjata lengkap dari Polda Jawa Timur.
Petugas sempat mengalami kendala saat akan masuk ke dalam rumah lantaran seluruh pintu terkunci. Sekitar dua jam kemudian, barulah petugas bisa masuk setelah memanggil juru kunci. Petugas KPK didampingi kepolisian juga membuka paksa sejumlah pintu kamar di rumah megah tersebut.
Setelah menggeledah cukup lama, tampak mobil Inova warna hitam bernopol W 1408 RM keluar dari rumah Fuad Amin sekitar pukul 16.10. Setelah pintu pagar stainlis terbuka, terlihat seorang membawa satu tas ransel berukuran besar masuk ke dalam mobil dan keluar meninggalkan rumah Fuad Amin. Belum diketahui apa isi tas tersebu
Dari informasi  yang dihimpun, rumah tersebut dibangun pada sekitar1993 dan ditempati Fuad sejak 2001 hingga 2007, bersama istri dan anaknya Muhammad Ibnu Makmun. Setelah itu, rumah tersebut dibiarkan kosong. Fuad Amin merupakan mantan Bupati Bangkalan dua periode yakni 2003-2008 dan 2008-2013 sebelum menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan 2014-2019.
Penyidik KPK juga menggeledah tiga tempat di Bangkalan yang diduga terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan bekas Bupati Bangkalan itu.  Penyidik menggeledah rumah mewah Fuad Amin di Jalan Letnan Mestu Kampung Saksak, Pendopo Bangkalan dan sebuah butik di Jalan Teuku Umar Bangkalan.
Pengamanan aparat kepolisian di sejumlah lokasi tersebut pun dilakukan. Sebanyak dua SSP Sabhara Polres Bangkalan, 35 anggota Gegana Polda Jatim, dan anggota brimob Polda Jatim diterjunkan untuk pengamanan proses penggeledahan itu.
Wakapolres Bangkalan, Kompol Yanuar Herlambang yang memimpin pasukan itu mengatakan, pengamanan ini ditujukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan terjadi selama proses penggeledahan berlangsung.
Meski demikian, dia mengaku tidak tahu agenda penyidik KPK dalam menggeledah runah Fuad. Dia hanya memastikan, kondisi Kabupaten Bangkalan sampai sejauh ini masih kondusif pasca penangkapan Fuad. “Semuanya masih berjalan kondusif,” ujarnya.
Istri mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin, Siti Mashuri Fuad sempat kaget saat rumahnya di Jl Letnan Mestu  disambangi tim penyidik KPK. Bahkan, perempuan asal Betawi itu sempat bertanya kepada petugas maksud dan tujuan kedatangan penyidik.
Setelah penyidik KPK menjelaskan maksud kedatangan ke rumah mewah tersebut, akhirnya Imas, sapaan akrab Siti Mashuri Fuad, mempersilakan penyidik KPK untuk masuk melakukan penggeledahan. “Tadi saat KPK datang ke rumah Fuad, istrinya kaget. Namun, setelah dijelaskan maksud dari kedatangan KPK, akhirnya istri Fuad mempersilakan KPK masuk,” terang Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Andi Purnomo.
Hingga berita ini diturunkan pukul 19.30, proses penggeledahan yang akan dilanjutkan dengan penyitaan aset, masih terus dilakukan. Diketahui, kasus dugaan suap terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur Bangkalan ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Selasa (2/12) dini hari.
KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron, Ajudan Fuad yang bernama Rauf serta Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko. Fuad dan Rauf diduga sebagai pihak penerima suap, sedangkan Antonio diduga sebagai pihak pemberi suap. Fuad saat ini mendekam di tahanan KPK.

Minta Doa
Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad yang merupakan anak Fuad Amin meminta agar seluruh masyarakat mengedepankan asas praduga tidak bersalah terkait kasus penangkapan ayahnya oleh KPK. Dia meminta doa agar kasus ini segera terselesaikan.
“Soal pengeledahan rumah oleh KPK, no comment.  Saya mohon doanya saja,” katanya saat dihubungi wartawan melalui selulernya, Kamis (4/12).
Salah satu kerabat Fuad Amin, Ra Nasiq juga meminta hal senada agar tidak langsung memvonis mantan Bupati Bangkalan dua periode itu bersalah. Dia menyesalkan adanya statemen yang menjelekkan dan cenderung merendahkan.”Semua mempunyai kewajiban yang sama untuk bagaimana berpikir ke depan dengan kasus ini agar nama besar dari Syaichona Kholil terus terjaga,” harapnya.
Sementara itu Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Marsetio mengomentari Kopral Satu (Koptu) TNI AL Darmono yang ditangkap KPK di lobi Gedung EB Jakarta Selatan, dalam keterlibatannya sebagai perantara pemberian suap suplai gas dengan tersangka utama mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin.
Kasal Laksamana TNI Marsetio tidak membantah adanya keterlibatan oknum TNI AL yang ditangkap KPK dalam kasus perantara penyuapan yang melibatkan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin. “Memang benar, ada anggota TNI AL yang ditangkap KPK,” terangnya usai mengukuhkan nama KRI Bung Tomo dan KRI Usman Harun di Koarmatim Surabaya, Kamis (4/12).
Menurut Kasal Laksamana TNI Marsetio, saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan diperiksa Pomal. “Bila nanti memang terbukti bersalah, tentunya akan diberikan hukuman terberat hingga pemecatan,” tegasnya. [bed,geh,ma]

Tags: