KPK Geledah Rumah Plt Sekda dan Periksa Belasan Pejabat Nganjuk

Anggota KPK menyita sejumlah barang bukti dari rumah plt Sekda Nganjuk, Agoes Soebagio di Perum Candirejo blok R nomor 7 Nganjuk. [ristika]

Agoes Sempat Diperiksa dan Dibawa KPK
Nganjuk, Bhirawa
Satuan tugas (satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berada di Nganjuk dan memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Bahkan, rumah plt Sekda Nganjuk, Agoes Soebagio di Perum Candirejo blok R nomor 7 Nganjuk juga digeledah.
Kedatangan anggota KPK yang berjumlah enam orang tersebut tiba dirumah Agoes Soebagio Minggu (29/10) sekitar pukul 16.00 wib dan selesai pukul 19.00 wib. Dari pengakuan istri sekda, Nuning, KPK hanya membawa tiga buku agenda. ” Yang dibawa KPK hanya tiga buku agenda milik bapak,” ucap istri plt sekda tersebut.
Hanya saja dari rombongan tem satgas KPK tersebut saat keluar ada yang membawa koper besar warna merah. Tidak hanya mengamankan buku agenda saja, tetapi juga membawa Agoes Soebagio ke suatu tempat. Agoes Soebagio keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor pribadi dengan membonceng anggota KPK. Nuning mengaku tidak tahu ke mana suaminya dibawa oleh petugas KPK. “Setahu saya bapak akan dimintai keterangan oleh KPK,” terang Nuning.
Selain itu belasan pejabat Pemkab Nganjuk juga diperiksa lembaga anti rasuah di Mapolres Nganjuk. Salah satunya, Ahmad Zakin, Kepala Bidang Penataan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Ahmad Zakin mengaku dirinya bersama Sekretaris Dinas LH Endriarso, Kepala Bidang Pertamanan LH Sudarsih yang menunggu giliran diperiksa. Ahmad Zakin juga mengatakan jika sebelumnya direktur RSUD Kertosono dr Tien Farida Yani sudah masuk terlebih dulu menjalani pemeriksaan. “Tadi saya tahu masuknya kalau dr Tien, kalau yang lain kurang faham. Informasinya ada kepala sekolah juga,” jelas Ahmad Zakin saat di Mapolres Nganjuk.
Penyidikan ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk Taufiqurrahman oleh KPK terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Sampai saat ini penyidik KPK masih bertahan di sejumlah tempat di Kabupaten Nganjuk guna mencari barang bukti dan keterangan dari saksi untuk melengkapi berkas penyidikan pasca penetapan tersangka Taufiqurrahman.
Sementara itu  Kapolres Nganjuk Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Joko Sadono membenarkan kalau ada permintaan pengawalan oleh tim penyidik KPK terkait mendukung tugas penyidikan di Kabupaten Nganjuk. “Kami sebatas membantu sekaligus memfasilitasi pengamanan. Sebanyak enam personel untuk membackup tim KPK,” ucap AKPB Joko Sadono, Senin (30/10).
Sekedar informasi, pasca penetapan Bupati Nganjuk, Drs Taufiqurrahman bersama empat pejabat lain sebagai tersangka korupsi, KPK juga menyegel ruang di sejumlah organisasi pemerintah daerah (OPD). Selain menyegel tiga ruang pejabat Dinas Pendidikan, Satgas KPK juga menyegel ruang Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk M. Bisri SE.
“Penyegelan berlangsung malam hari saat kantor dalam kondisi kosong,” ujar Gunadi SE Kepala Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan RSUD Nganjuk dikonfirmasi.
Ketika melakukan penyegelan, lanjut Gunadi, tiga petugas KPK tidak membawa berkas apapun dari ruangan M Bisri dan berpesan kepada staf RSUD agar ruangan Kabag Umum tersebut tidak disentuh. “Ada tiga petugas KPK tadi malam, berpesan agar ruangan yang telah disegel ini tidak disentuh, sampai petugas datang kembali,” pungkas Gunadi. [ris]

Tags: