KPK Gencar OTT, Pejabat Pemkab Malang Ketakutan

Salah satu Kantor SKPD dilingkungan Pemkab Malang yang sering dimintai konfirmasi oleh wartawan terkait kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). [cahyono]

Kab Malang, Bhirawa
Gencarnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada kepala daerah dan pejabat ditingkat pemerintah daerah, maka pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kini mengalami paranoid atau ketakutan.
Kondisi ini membuat para pejabat melakukan proteksi dan menaruh curiga kepada siapa saja, termasuk para wartawan yang ingin melakukan konfirmasi kini merasakan kesulitan untuk menemui Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Malang.
Menurut, Direktur Lembaga Pemantau dan Evaluasi Otonomi Daerah Malang George da Silva, Senin (30/10), kepada Bhirawa, pejabat daerah sebenarnya tidak perlu takut ketika ditemui para wartawan yang akan melakukan konfirmasi terkait dengan pemberitaan.
Meski saat ini KPK sering melakukan OTT terhadap pejabat daerah, termasuk kepala daerah sebagai target OTT. Karena sepanjang hal-hal yang tidak rahasia dan bisa diinformasikan kepada masyarakat, tentunya kepala SKPD harus menyampaikan kepada wartawan, agar program yang dijalankan bisa sampai kepada masyarakat.
“Mengapa Kepala SKPD takut untuk menemui wartawan saat akan melakukan konfirmasi. Dan jika alasan pejabat tidak mau menemui wartawan terkait gencarnya KPK melakukan OTT, hal itu tidak ada hubungannya. Karena wartawan tugasnya hanya mencari berita, dan bukan sebagai penindak atau penyidik,” tegasnya.
George mengatakan, jika pejabat tidak mau menemui wartawan, maka media akan mendapatkan informasi sepihak. Sehingga berita sudah dinaikan sebagai info publik, maka pejabat itu bisa melakukan komplain yang bisa berjung pada somasi kepada media yang mengeluarkan berita tersebut. Padahal, mereka akan di konfirmasi oleh wartawan, dia tidak mau menemui.
“Masalah KPK itu urusan lain, jika sertiap SKPD atau pejabat sudah bekerja sesuai dengan prosedur, mekanisme dan taat kepada undang-undang, serta patuh pada  peraturan, seharusnya tidak usah takut dan khawatir,” ujarnya.
KPK itu, lanjut dia, sebelum melakukan OTT, pasti sudah memiliki data dan dilakukan  pemantauan memerlukan waktu yang ber-bulan-bulan, baik melalui percakapan telepon, Short Message Service (SMS),WhatsApp (WA), bahkan mencari informasi kepada staf dilingkungan SKPD. Sehingga KPK tidak begitu saja melakukan penangkapan OTT, karena prosesnya untuk melakukan OTT cukup lama.
“Dan jika para pejabat itu bekerja sudah melalui prosedur, kenapa harus takut menerima wartawan untuk dimintai konfirmasi. Sehingga jika ketakutan itu ada, maka akan menjadi persepsi bahwa pejabat tersebut bisa diduga telah terjadi apa-apa dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan,” tandas George.
Hal ini juga dibenarkan, salah satu Kepala Seksi (Kasi) dilingkungan Pemkab Malang yang namanya untuk dirahasiakan, jika di SKPD-nya kini melakukan proteksi dan selektif kepada siapa-siapa yang akan menemui pimpinannnya, termasuk selektif terhadap teman-teman wartawan. Sedangkan aturan baru yang dikeluarkan pimpinannya itu, karena ramainya KPK melakukan OTT dilingkungan pemerintah daerah.
“Kami sebelumnya sangat dekat dengan teman-teman wartawan, kini terbatas. Namun, diluar jam kedinasan dirinya tetap dekat dengan teman-teman wartawan, terkecuali di kantor. Karena dirinya mengikuti sistem aturan yang ada, ya namanya bawahan harus mengikuti arahan pimpinan,” ujarnya. [cyn]

Tags: