KPK Kembali Lakukan Pemeriksaan Perkara Tipikor di Mapolres Tulungagung

Gedung Satreskrim Polres Tulungagung yang dua ruangan di dalamnya di lantai II dijadikan tempat pemeriksaan oleh KPK, Senin (27/6).

Tulungagung, Bhirawa.
Setelah beberapa waktu lalu sempat melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait pekerjaan proyek di Pemkab Tulungagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan di Mapolres Tulungagung, Senin (27/6). Pemeriksaan berlangsung di lantai II Gedung Satreskrim Polres Tulungagung.

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, ketika dikonfirmasi Senin (27/6), mengakui jika penyidik KPK sudah meminjam tempat di Mapolres Tulungagung untuk pemeriksaan.

“Memang ada permintaan dari KPK meminjam ruangan di Polres Tulungagung untuk keperluan proses penyidikan,” ujarnya.

Ia juga mengaku belum nengetahui materi dan siapa saja yang akan atau sedang diperiksa oleh penyidik KPK tersebut.

“Silakan saja hubungi Humas KPK. Kami nanti takut salah,” sambungnya.

Kapolres Handono Subiakto yang mantan penyidik KPK ini kemudian membeberkan sudah mempersiapkan dua ruangan di Gedung Satreskrim untuk digunakan penyidik KPK. Pemeriksaan dimulai Senin (27/6) sampai selesai.

Selanjutnya, Kapolres Handono Subiakto mengatakan belum bertemu langsung dengan para penyidik KPK yang sedang melakukan pemeriksaan di Mapolres Tulungagung. Karena itu, ia belum bisa memastikan berapa jumlahnya.

“Kami belum sempat ketemu. Jadi belum tahu ada berapa orang (penyidik KPK-nya),” ucapnya.

Sedang terkait permintaan pengamanan dari KPK, perwira menengah polisi ini menyatakan belum ada. “Permintaan pengamanan belum ada. Kalau nanti ada permintaan bisa kami siapkan,” tandasnya.

Sampai berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi terkait siapa saja yang diperiksa oleh KPK di Mapolres Tulungagung. Namun demikian, dari beberapa sumber disebutkan sudah ada empat orang yang sedang diperiksa penyidik KPK. Mereka semua merupakan mantan pejabat di Pemkab Tulungagung dan sudah pensiun sebagai ASN, yakni IF, HS, S, SP. (wed.hel).

Tags: