KPK Kembali Periksa Pejabat Nganjuk

Bupati Nganjuk non aktif, Drs Taufiqurrahman dan empat pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Nganjuk, Bhirawa
Sejumlah pejabat Pemkab Nganjuk kembali dieriksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di aula Kepolisian Resort Kota Madiun. Dapat dipastikan, pemeriksaan terhadap para pejabat tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Nganjuk non aktif, Drs Taufiqurrahman.
Dengan terus dilakukannya pemeriksaan kepada para pejabat tersebut, tidak menutup kemungkinan lembaga anti rasuah telah membidik tersangka baru. Sejumlah nama kepala OPD (oragnisasi pemerintah daerah) Pemkab Nganjuk sejak kemarin siang telah berada di Polresta Madiun untuk menjalani pemeriksaan.
Pejabat yang diperiksa diantaranya, Agoes Subagijo Plt Sekda, Hudoyo staf ahli Keuangan dan pembangunan/ Plt.Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bambang Eko Suharto Kepala Arsip dan Perpustakaan Daerah. Kemudian Yusuf Satrio Wibowo Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat, Suwondo Sekretaris Dinas PU Binamarga danbeberapa pejabat Pemkab Nganjuk lainnya.
“Pemberitahuan secara resmi dari KPK belum kami terima. Namun dari beberapa pejabatyang dipanggil untuk dimintai keterangan di Madiun sudah melaporkan ke atasan masing-masinguntuk meminta izin memenuhi panggilan,” ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Nganjuk Drs Agus Irianto MM saat ditanya Bhirawa.
Mengenai jumlah pejabat yang diperiksa, lanjut Agus Irianto, dia belum mengetahui secara pasti. “Apabila yang dipanggil atau diperiksa itu adalah kepala OPD maka izinnya langsung ke Pak Plt Sekda. Jumlah pastinya kita belum tahu, namun menurut informasi yang diperiksa adalah Pak Bambang Eko Suharto Kadis Perpus dan Kearsipan, Pak Yusuf Kadis Perkim serta Pak Drs Hudoyo staf ahli pemerintah Kabupaten Nganjuk,” terang Agus Irianto.
Terpisah Plt Bupati Nganjuk KH Abdul Wahid Badrus mengapresiasi kinerja KPK yang terus melakukan pemanggilan kepada para pejabat Pemerintah Kabupaten Nganjuk, “Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK. “Kita ingin hukum ditegakkan, kita ingin Nganjuk bersih, dan kita ingin Nganjuk menjadi lebih baik,” kata Abdul Wahid.
Sementara itu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nganjuk, Teguh bersama belasan pejabat juga menjalani pemeriksaan. Kemudian ada beberapa pengusaha yang turut diperiksa. Salah satunya yakni Suratman D Susanto, yang dikenal sebagai pengusaha pengadaan bibit pertanian.
“Ada belasan yang diperiksa. Salah satunya klien saya, pak Suratman. Tapi cuma sebagai saksi lho,” terang pengacara Suratman, Bambang Sukoco, SH, kepada wartawan. [ris,dar]

Rate this article!
Tags: