KPK Kembali Periksa Rumdin Wali Kota Blitar

Rumah Dinas Wali Kota Blitar kembali diperiksa KPK Selasa (4/9) kemarin.

Kota Blitar, Bhirawa
Setelah pemeriksaan bulan Juli kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Rumah Dinas Walikota Blitar, Selasa (4/9) kemarin.
Bahkan petugas KPK tiba di Rumah Dinas Wali Kota Blitar di Jalan Soedanco Soeprijadi nomer 18 Kota Blitar sekitar pukul 14.00 WIB . Ada empat petugas KPK yang melakukan penggeledahan.
Di depan Rumdin juga terlihat sejumlah petugas kepolisian dari Polres Blitar Kota dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja nampak berjaga. Nanun pintu gerbang rumdin tertutup rapat bagi pemburu berita.
“Kami menerima permintaan bantuan pengamanan sebanyak empat personel. Namun terkait agenda apa sepenuhnya menjadi kewenangan KPK,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar.
Penggeledahan yang dilakukan KPK di Rumah Dinas Wali Kota Blitar ini sudah yang keempat kalinya setelah penetapan tersangka Wali Kota Blitar nonaktif M Samanhudi Anwar terkait kasus dugaan suap, dimana penyidik KPK masih mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus itu.
Selain itu saat ini KPK juga telah menetapkan Wali Kota Blitar nonaktif M Samanhudi Anwar terkait kasus dugaan suap. Samanhudi Anwar diduga menerima suap dari pengusaha kontraktor, Susilo Prabowo.
Uang suap itu terkait proyek pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar.
Bahkan sampai berita ini diturunkan tidak ada yang bisa dikonfirmasi secara langsung dari pihak KPK maupun penjaga Rumdin Wali Kota Blitar. [htn]

Tags: