KPK Panggil Bupati Malang dan Periksa 13 Saksi

Kepala BLH Kab Malang Budi Ismoyo (memakai topi) saat memenuhi pemanggilan KPK, di Gedung Bhayangkari Polres Malang Kepanjen, Kec Kepanjen, Kab Malang. [cahyono]

Kepala BLH Diam, Mantan Kadindik Beri Support
Kab Malang, Bhirawa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua tersangka kasus suap terkait dengan penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang pada tahun anggaran 2011.
Dua tersangka itu adalah Bupati Malang Rendra Kresna (RK) dan Ali Murtopo (AM) dari pihak swasta. “Dua tersangka diagendakan pemeriksaan hari ini (kemarin). RK dan AM dalam kasus dugaan suap,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (15/10).
Selain itu, kata Febri, KPK juga memanggil 13 saksi lainnya dalam penyidikan kasus suap tersebut. “Sebanyak 13 saksi diperiksa di Polres Kabupaten Malang pada hari ini (kemarin) dari unsur pejabat pemkab dan swasta,” ucap Febri.
Mereka yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi lainnya yang diperiksa adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang Budi Iswoyo (sekaligus Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang 2013), Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang D Siswojo, dan Edi Suhartono (dosen).
Kemudian Andi Rahadiansyah (swasta), Ari Rukmana Timur (Direktur CV Family Sejahtera), Arief Maulana (Swasta), Bambang Setiyono (pensiunan PNS), I Gusti Ayu Putu Budiastuti (Swasta), Budiono (Asisten pribadi Bupati Malang 2010-sekarang), Komisaris PT Intan Pariwara Chris Harijanto, Dadang Kurniawan (Swasta), dan Denny Kesuma (Swasta).
Sementara itu Kepala BLH Kabupaten Malang Budi Ismoyo dan Sekpri Bupati Malang Budiono memenuhi panggilan KPK di penyidik Gedung Bhayangkari Polres Malang Kepanjen. Sebelum masuk ruang penyidikan beberapa wartawan coba bertanya kepada Budi Ismoyo terkait kedatangan di gedung tersebut. Namun Budi Ismoyo hanya diam.
Sedangkan Sekpri Bupati Malang Budiono mengaku jika dirinya datang ke Gedung Bhyangkari Polres Malang untuk memenuhi pemanggilan KPK. Dan saat ditanya, pemanggilan KPK itu terkait apa, dia hanya menjawab belum mengetahuinya.
Ada yang sangat menggelikan ketika ditanya wartawan, yakni mantan Kadindik Kabupaten Malang Edi Suhartono, saya datang di Mapolres Malang Kepanjen ini, untuk mensupport teman-teman yang diperiksa KPK dan dia bilang, jika dirinya sudah lolos dari pemeriksaan KPK. “Karena ketika aliran anggaran DAK Pendidikan itu, saya belum menjadi Kadindik, ujarnya.
Padahal, dari data yang resmi dikelurkan KPK, bahwa pada Senin (15/10), Edi Suhartono masuk dalam data pemanggilan pemeriksaan. Dan dia tidak mengetahui ketika ada pemeriksaan KPK di Gedung Bhayangkari, satu jam sebelum KPK melakukan pemeriksaan selalu memberikan data, siapa-siapa yang akan diperiksa.
Sebelumnya, KPK pada hari Kamis (11/10) telah mengumumkan Rendra Kresna sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi.
Dalam perkara suap, tersangka Rendra diduga menerima suap dari tersangka Ali Murtopo dari pihak swasta sekitar Rp3,45 miliar terkait dengan penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang pada TA 2011.
Dalam perkara gratifikasi, Rendra Kresna bersama-sama dengan Eryk Armando Talla dari pihak swasta diduga menerima gratifikasi yang dianggap suap karena berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagai Bupati Malang setidak-tidaknya sampai saat ini sekitar total Rp3,55 miliar.
Penerimaan gratifikasi oleh Rendra dan Eryk diduga terkait dengan sejumlah proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang. [cyn]

Tags: