KPK Paparkan 8 Indikator Cegah Korupsi

Pemaparan KPK tentang pencegahan Korupsi.

Kota Kediri, Bhirawa
Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu memaparkan laporan periodik capaian aksi pencegahan korupsi terintegrasi Kota Kediri tahun 2019 kepada Anggota Divisi Pencegahan KPK Arif Nurcahyo, di ruang Command Center Balaikota Kediri.
Dalam pemaparan tersebut, anggota KPK Divisi Pencegahan Arif Nurcahyo menjelaskan tentang progress pencapaian dari kegiatan-kegiatan yang mana menjadi prioritas untuk pencegahan korupsi.
Menurutnya ada 8 indikator yang dirumuskan KPK untuk mencegah terjadinya korupsi di setiap daerah yaitu perencanaan dan penganggaran daerah, pengadaan barang dan jasa, perijinan terpadu satu pintu, peningkatan kapasitas Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, pendidikan, kesehatan dan optimalisasi pendapatan daerah.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa disetiap indikator akan dibahas lebih detail lagi seperti pada bidang peningkatan kapasitas APIP. Seorang APIP tidak hanya sebagai auditor tapi juga sebagai quality assurance jadi kompetensi dan independensinya harus terus ditingkatkan.
“Selain itu, pada bidang manajemen ASN, setiap ASN harus leboh meningkatkan kinerjanya, bila kinerjanya baik pasti kesejahteraannya juga akan meningkat. Pada bidang optimalisasi pendapatan daerah hubungannya dengan aset daerah yang saat ini menjadi prioritas KPK karena bidang tersebut dapat memicu terjadinya korupsi bila tidak hati-hati,” ujar Arif, , Kamis (4/7).
Sekda Kota Kediri Budwi Sunu sendiri memaparkan laporan capaian aksi pencegahan korupsi Kota Kediri tahun 2019, dilanjutkan dengan diskusi antara KPK dengan OPD terkait. Pertama dalam bidang perencanaan dan penganggaran daerah, KPK berdiskusi dengan BPPKAD, Barenlitbang, Sekretaris DPRD, dan Inspektorat.
Kedua dalam bidang pengadaan barang dan jasa KPK berdiskusi dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, dan Inspektorat. Yang ketiga, bidang pelayanan terpadu satu pintu KPK berdiskusi dengan DPMPTSP, Diskominfo, BPPKAD dan Inspektorat. Yang keempat bidang kapabilitas APIP, KPK berdiskusi dengan Inspektorat.
Yang kelima bidang manajemen ASN, KPK berdiskusi dengan Bagian Organisasi, BKPPD, dan Inspektorat. Yang keenam bidan optimalisasi pendapatan daerah, KPK berdiskusi dengan BPPKAD. Yang ketujuh bidang pendidikan, KPK berdiskusi dengan dinas pendidikan dan yang kedelapan dalam bidang kesehatan, KPK berdiskusi dengan Dinas kesehatan, RSUD dan Inspektorat.
Terakhir Budwi berpesan agar para ASN selalu berhati-hati dalam melaksanakan setiap kegiatan, agar tidak melakukan hal yang dapat menyebabkan kecurangan. [van]

Tags: