KPKPeriksaPejabat-Mantan Pejabat Pemkot Madiun

Tampak para pejabat Pemkot Madiun yang diperiksa oleh KPK di Mako Brimob Jl. Yos Sudarso, Jumat (21/10). [sudarno/bhirawa]

Tampak para pejabat Pemkot Madiun yang diperiksa oleh KPK di Mako Brimob Jl. Yos Sudarso, Jumat (21/10). [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Setelah menetapkan Wali Kota Madiun, H. Bambang Irianto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun (PBM), KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan mantan pejabat Pemkot Madiun di komplek Mako Brimob, Jalan Yos Sudarso Kota Madiun, Jumat (21/10).
Informasi yang beredar di kalangan wartawan, ada delapan orang pejabat dan mantan pejabat yang diperiksa. Semua yang diperiksa, mereka yang tahu tentang pembangunan PBM. Delapan orang yang dijadwalkan diperiksa yaitu Roesdianto mantan Bendahara Daerah (kini Kepala Dinas Pendapatan Daerah), Ipong Purwanto yang juga mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum.
Selain itu, juga Suwarno dulu Kabid Cipta Karya PU (kini Kepala BPBD Kota Madiun), Dodo W staf Administrasi Pembangunan (kini Kabid Cipta Karya DPU Kota Madaiun) dan Danang Makmun anggota lelang (Kasi Bangunan Gedung). Berikutnya, Effendi anggota lelang (Kabid Tata Kota/PU) dan Kusnadi anggota lelang (Kasi Sarpras).
Namun yang tampak datang ke Mako Brimbob hanya empat orang. Mereka juga tampak istirahat menunaikan sholat Jumat. Sedangkan yang empat orang tidak tampak. Sementara itu, Walikota Madiun, H. Bambang Irianto, masih melakukan aktivitas pemerintahan seperti biasa. Hari ini (Jumat), Walikota membuka Hari Olahraga Nasional (Haornas) di GOR Kota Madiun.
Namun kali ini tidak melakukan curhat di depan peserta Haornas, seperti yang dilakukan dua hari terakhir. Bahkan walikota juga menolak saat dikonfirmasi wartawan. “Jika tanya soal itu (PBM), no comment,” katanya, terus sambil berlalu. [dar]

Tags: