KPK Pertimbangkan Minta Bantuan TNI

TNI-JagaJakarta, Bhirawa
Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan untuk meminta bantuan TNI untuk menghadirkan saksi-saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan dengan tersangka Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan.
“Kami akan berkomunikasi dengan presiden apakah bisa menggunakan kekuatan lain kalau memang tidak ada jaminan teman-teman di Kepolisian sendiri bisa membantu KPK,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di gedung Ombudsman Jakarta, Kamis (29/1) kemarin.
Diketahui bahwa KPK sudah memanggil 10 orang saksi, yang sebagian besar adalah anggota aktif Polri dalam kasus ini, namun hanya satu orang yang memenuhi panggilan yaitu Widyaiswara Utama Sekolah Pimpinan Lemdikpol Polri Irjen (Purn) Syahtria Sitepu. Namun menurut Bambang, KPK akan meminta bantuan tersebut dengan berhati-hati.
“Pasti KPK harus sangat berhati, sesuai dengan aturan, tidak mau gegabah,” ungkap Bambang.
KPK juga sudah berkomunikasi dengan Wakapolri Komisaris Jenderal Pol Badrodin Haiti mengenai upaya menghadirkan saksi yang dipanggil di KPK.
“Kepada Waka(polri) kemarin sudah ada komunikasi, bersama-sama tapi isunya lain. Kalau tidak salah sudah ada diskusi dengan kompolnas dan Waka. Kita akan menanyakan komitmen dan kesediaan itu,” tambah Bambang.
KPK sudah mengantongi informasi mengenai adanya perintah untuk melarang saksi datang.
“Kami sedang mengklarifikasi katanya ada TR (telegram rahasia) yang (menyatakan) Waka (Polri) itu setuju untuk dipanggil, lalu ada TR lain yang menyatakan tidak perlu datang,” tambah Bambang. Sehingga bila informasi dalam telegram rahasia menyatakan bahwa ada perintah untuk melarang saksi datang, maka pemberi perintah itu dapat dikenakan pasal menghalang-halangi penyidikan.
“Jadi kalau betul ada informasi seperti itu, berarti memang pelanggaran sebagaimana unsur-unsur pasal 21, 22, 23 UU Tindak Pidana Korupsi yaitu hal-hal yang menghalangi proses penyidikan, tapi sekali lagi kami sedang mengkalrifikasi hal itu,” jelas Bambang. [ant.ira]

Rate this article!
Tags: