KPK RI Gelar Roadshow Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Situbondo

Penasehat KPK RI, Budi Santoso didampingi Bupati Situbondo Dadang Wigiarto dan Wabup Yoyok Mulyadi saat menggelar konferensi pers kegiatan roadshow bus ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’ di Situbondo. [sawawi/bhirawa]

(Apresiasi Tingkat Kepatuhan LHKPN Pejabat Pemkab Tercapai 100 Persen)

Situbondo, Bhirawa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan apresiasi khusus kepada 65 pejabat eksekutif Pemkab Situbondo yang mampu memenuhi target dalam pembuatan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) hingga mencapai 100 persen.
Target ini melampaui LHKPN anggota DPRD Situbondo yang hanya tercapai 91,11 persen. Jumlah ini hanya setara 41 anggota DPRD dari 45 anggota DPRD secara keseluruhan. Artinya ada 4 anggota DPRD Situbondo yang kedapatan mangkir tidak membuat (LHKPN) ke KPK.
Pernyataan ini diungkap penasehat KPK Budi Santoso, saat menggelar konferensi pers di ruang Baluran Pemkab Situbondo, Kamis (18/7). Tim KPK berkunjung ke Situbondo selama tiga hari, dalam rangka roadshow “jelajah negeri bangun antikorupsi”.
Menurut Budi Santoso, ada 65 pejabat Pemkab Situbondo wajib melaporkan LHKPN tahun 2018. Dari jumlah tersebut 100 persen melaporkan dan sudah dilakukan pemeriksaan administrasi.
“Untuk 45 anggota DPRD wajib lapor hanya 41 orang melaporkan LHKPN. Padahal pelaporan harta kekayaan itu merupakan langkah awal pencegahan korupsi,” ungkap Budi Santoso.
Budi Santoso meminta kepatuhan pejabat Pemkab Situbondo dalam melaporkan harta kekayaan harus terus dipertahankan. Ini karena, lanjut Budi Santoso, pelaporan harta kekayaan menjadi titik awal pencegahan korupsi. Lebih jauh Budi Santoso mengatakan, tugas KPK bukan hanya melakukan penindakan kasus korupsi, melainkan yang paling utama melakukan pencegahan.
“Kegiatan roadshow bis KPK ke Situbondo ini dalam rangka untuk melakukan pencegahan korupsi tersebut. Tahun 2019 ini KPK melakukan roadshow di 28 Kabupaten/Kota yang tersebar di tiga Provinsi.
Dari 28 Kabupaten/Kota tersebut sebanyak 17 diantaranya berada di Jawa Timur dan salah satunya adalah Kabupaten Situbondo,” papar Budi Santoso.
Kata Budi Santoso, ada beberapa indikator KPK memilih Kabupaten menjadi tempat roadshow, salah satunya KPK atau Aparat Penegak Hukum lain pernah melakukan penindakan kasus korupsi.
Di Situbondo, lanjut Budi Santoso, KPK pernah menindak kasus mega korupsi Kasdagate di era kepemimpinan Bupati Ismunarso. Disisi lain, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto sangat bersyukur nilai kepatuhan LHKPN pejabat Pemkab Situbondo sangat baik dimata KPK RI.
“Kami tidak hanya meminta pejabat eselon II saja yang harus melakukan LHKPN, tetapi juga mendorong para pejabat eselon III melakukan hal yang sama,” ungkap bupati dua periode itu.
Masih kata Bupati Dadang, dalam roadshow KPK kali ini juga diadakan kegiatan pameran simpel puter (sistem pelayanan pusat terpadu) yang diikuti sejumlah OPD serta lembaga vertikal yang ada di Kabupaten Situbondo.
Selain itu, lanjut Bupati Dadang, KPK RI juga mengadakan workshop pendidikan bagi ratusan siswa TK hingga siswa tingkat SMA.
“KPK RI juga mengadakan sosialisasi anti korupsi di pondok pesantren Walisongo dan mengadakan launching serta deklarasi anti korupsi bersama masyarakat dan siswa saat acara car free day pada Minggu (21/7),” pungkas Bupati Dadang. [adv.awi]

Tags: