KPK Tunggu Peran Aktif Perguruan Tinggi Cegah Korupsi

Launching Pusat Kajian Pengembangan Anti Korupsi (PKP-AK) UM Surabaya ditandai dengan aksi kendi untuk mata air masyarakat kendeng bersama dengan perwakilan dari KPK RI. [adit hananta utama/bhirawa]

Launching Pusat Kajian Pengembangan Anti Korupsi (PKP-AK) UM Surabaya ditandai dengan aksi kendi untuk mata air masyarakat kendeng bersama dengan perwakilan dari KPK RI. [adit hananta utama/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Peran aktif perguruan tinggi (PT) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sangat ditunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena jika hanya mengandalkan penindakan dari komisi antirasuah itu, upaya pemberantasan korupsi tidak akan pernah selesai. Apalagi, jumlah laporan yang masuk dengan jumlah penyidik belum sesuai.
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Dedie A Rachim mengatakan, kasus dugaan korupsi yang masuk ke KPK mencapai ribuan. Sedangkan dari sisi jumlah penyidik masih belum seimbang.
“Membicarkan upaya pemberantasan korupsi jangan melihat dari sisi penindakan saja, pencegahan juga penting,” katanya saat menghadiri launching Pusat Kajian Pengembangan Anti Korupsi (PKP-AK) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Selasa (13/12).
Dia mengungkapkan, UM Surabaya sudah memulai satu langkah strategis dengan mendirikan PKP-AK. “Peran PT dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi itu yang kita tunggu. Kalau kita mengandalkan kepada penindakan, urusannya tidak akan pernah selesai,” tuturnya.
Sejak 2012 sampai 2015 lalu, KPK telah melakukan training of trainer (TOT) kepada 3.000 dosen di 1.500 PT negeri dan swasta se Indonesia. Cuma, dari proses itu harapan menjadikan mereka sebagai pengampu mata kuliah anti korupsi masih bergantung dari kebijakan PT.
Wakil Rektor I UM Surabaya Abdul Azis Alimun Hidayat menambahkan, PKP-AK di kampusnya sudah berjalan. Keberadaan PKP-AK bukan saja untuk UM Surabaya, namun untuk bangsa ini agar menjadi lebih baik. Korupsi selama ini marak. Upaya memerangi korupsi sudah dilakukan sejak orde lama, orde baru, hingga sekarang.
“Banyak tokoh yang semula dianggap baik, ternyata tersangkut kasus korupsi. Contoh, mantan ketua MK,” tutur Azis.
Upaya melawan anti korupsi juga ditunjukkan Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya. Dalam kuliah umum yang disampaikan mantan Ketua KPK Abraham Samad, para mahasiswa mendapat penjelasan seputas kondisi penegakan hukum di Indonesia, kemarin.
Samad mencontohkan, hasil pengamatannya selama berkunjung di Kalimantan saat menjabat. Dirinya mendapati kekayaan alam yang melimpah di sana tapi hanya segelintiran orang yang kaya. Sementara kehidupan sosial masyarakatnya masih memprihatinkan.
“Saat menjabat KPK, kami gencar melakukan pemeriksaan kepada aparat penegak hukum, karena negara ini tidak akan pernah bersih dari praktik korup jika, penegak hukumnya tidak bersih. Tapi hal itu juga yang menjadikan saya harus berhenti,” guraunya.
Dalam kesempatan tersebut, Samad jugamengajak mahasiswa Untag berikrar ‘generasi anti korupsi’. “Kita semua harus mengetahui tindak korupsi itu bermula dari sifat yang tidak jujur dan ingin instan. Misalnya titip absen teman, atau minta dibuatkan skripsi,” ujar Abraham mengingatkan.
Abraham juga menyinggung sejumlah nama pejabat muda yang tersangkut korupsi, seperti Angelina Sondakh dan Nazarudin. “Dulu kami berpendapat pelaku korupsi biasanya umur 40 tahun ke atas. Namun nyatanya semakin kesini sejumlah nama pejabat muda usia 30-an sudah melakukan korupsi. Ini tentunya karena ingin mendapatkan sesuatu dengan cara instan,” tambahnya. [tam]

Tags: