KPK Undang Hasto Laporkan Perkara Samad

Hasto KristiyantoJakarta, Bhirawa
Komisi Pemberantasan Korupsi mengundang politisi PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk melaporkan langsung perkara terkait Abraham Samad ke lembaga antikorupsi tersebut, kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi.
“KPK mengundang Pak Hasto untuk melaporkan hal tersebut (dugaan Abraham Samad bertemu dengan petinggi partai politik) ke KPK,” kata Johan di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut disampaikan Johan, menanggapi pemaparan Hasto mengenai dugaan pertemuan Ketua KPK dengan sejumlah petinggi partai politik di Komisi III DPR.
“Karena itu, kehadiran Pak Hasto di Komisi III kemarin, seharusnya informasi dan datanya disampaikan pada KPK. Akan sangat elok apabila Pak Hasto sendiri yang menyampaikan itu ke KPK,” kata dia.
Dengan begitu, lanjut Johan, KPK akan melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan apabila tuduhan Hasto tersebut terbukti benar dan ada pelanggaran etika atau pidana oleh pimpinan KPK.
“KPK bisa meneliti dan mengevaluasi laporan itu. Apakah mengandung kebenaran atau tidak. Tentu akan ada langkah-langkah terkait hal itu,” kata Johan.
Namun sampai saat ini Johan mengatakan KPK belum menerima informasi dan data yang dituduhkan ke pimpinan KPK, termasuk Abraham Samad.
Oleh karena itu KPK belum bisa membentuk komite etik untuk menindaklanjuti tuduhan tersebut.
Johan menekankan, bahwa KPK tidak memberikan toleransi terhadap pimpinan dan anggotanya yang melakukan kesalahan-kesalahan di ranah etik maupun pidana.
“Sejak awal KPK ‘zero-tolerance’ terhadap kesalahan-kesalahan, perilaku-perilaku yang menyimpang baik pidana ataupun etika, baik dilakukan oleh pegawai KPK maupun pimpinan KPK,” ujar dia.
Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa Ketua KPK Abraham Samad pernah bertemu petinggi parpol untuk melakukan lobi-lobi politik saat masih menjabat sebagai ketua KPK.
Hasto bahkan mengatakan, Abraham Samad menyanggupi untuk meringankan hukuman yang dijatuhkan kepada politisi PDIP yang berperkara di KPK, yaitu Emir Moeis. [ant.ira]

Keterangan Foto : Hasto Kristiyanto

Tags: