KPP Jatim Jalin MoU dengan KBD Kota Batu

Wakil Ketua KPP dan ketua KBD usai menandatangani kerja sama dalam pengawasan dan pengaduan pelayanan publik.

Wakil Ketua KPP dan ketua KBD usai menandatangani kerja sama dalam pengawasan dan pengaduan pelayanan publik.

Kota Batu, Bhirawa
Komisi Pelayanan Publik (KPP) Provinsi Jawa Timur melakukan penandatangan kerja sama (MoU) dengan Komunitas Batu untuk Demokrasi (KBD) akhir minggu kemarin. Pihak KPP diwakili oleh Wakil ketuanya Suprapto dan Imanuel Joshua, sedangkan pihak KBD diwakili oleh Ketua Presidiumnya Bagyo Prasasti Prasetyo dan jajaran komisioner.
Dalam kerja sama tersebut, KBD diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan dan menerima pengaduan masyarakat atas kualitas pelayanan publik di Jawa Timur.
“Jadi ibaratnya KBD semacam kepanjangan tangan KPP di Kota Batu. Sehingga diharapkan tugas pengawasan dan pengaduan masyarakat atas pelaksanaan pelayanan publik di kota Batu dapat dilaksanakan oleh KBD,” tutur Wakil Ketua KPP Suprapto.
Dia kemudian menjelaskan beberapa fungsi pengawasan dan materi yang bisa diterima sebagai aduan, yaitu satu, pelayanan pemerintah bidang barang, seperti PLN dan PDAM. Kedua, Jasa publik, seperti pendidikan, kesehatan, serta ketiga, pelayanan administrasi publik, seperti administrasi kependudukan, sertifikat tanah dan perijinan.
“Jika masyarakat merasa kurang puas dengan pelayanan yang diberikan, maka bisa diadukan ke KPP melalui KBD sebagai kepanjangan KPP,” tutur Suprapto. Dengan beranggotakan 7 komisioner, maka tidak mungkin KPP bisa mengcover seluruh wilayah secara optimal, sehingga dibentuklah korwil-korwil. Untuk Kota Batu di bawah Korwil Imanuel Joshua.
Sementara itu, Ketua Presidium KBD Bagyo Prasasti Prasetyo mengaku kerja sama merupakan amanah. Sehingga KBD akan menjalankan tugas yang diberikan KPP agar pelayanan publik di Kota Batu berjalan lebih baik. Selain itu masyarakat juga lebih mudah dalam menyampaikan pengaduan atas pelayanan yang diberikan.
“KBD diberi amanah untuk melakukan pengawasan dan sekaligus menerima pengaduan masyarakat. Sebab KPP Jawa Timur berkeinginan di setiap daerah ada lembaga atau petugas yang mengawasi pelayanan publik di daerah setempat,” terang Bagyo.
Dikatakan, selama ini KBD telah melakukan fungsi pengawasan dan penerima pengaduan, walaupun belum ada kerja sama dengan KPP. Sehingga diharapkan dengan kerja sama ini, KBD bisa lebih optimal lagi.  [sup]

Tags: