KPP Kritik Layanan Pengurusan Paspor di Jatim Amburadul

Pelayanan pengurusan paspor oleh Imigrasi Waru disinyalir acap tak sesuai dengan SOP yang ada, salah satunya layanan Dropbox Maspion Square Margorejo.

Pelayanan pengurusan paspor oleh Imigrasi Waru disinyalir acap tak sesuai dengan SOP yang ada, salah satunya layanan Dropbox Maspion Square Margorejo.

Surabaya, Bhirawa
Masih amburadulnya pelayanan pengurusan paspor di Imigrasi Waru Sidoarjo mendapat kritikan pedas dari Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jatim. Salah satunya keberadaan Dropbox di Maspion Square Margorejo ternyata tidak sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan (SOP).
Komisioner KPP Jatim Nuning Rodiyah menjelaskan layanan Dropbox di beberapa tempat pelayanan publik, salah satunya di Maspion Square Margorejo Surabaya ternyata berjalan amburadul. Di antaranya di papan pengumuman yang ditempel di kaca menyebut buka mulai pukul 09.30-16.00. Tapi kenyataannya, justru loket baru dibuka pukul 10.00 dan ditutup pukul 13.00 atau tidak sesuai dengan SOP yang ada.
“Dari pantauan kami saat berada di sana, pelayanan pengurusan paspor mulai dari pengurusan baru dan perpanjangan semua berjalan amburadul,”ungkap mantan Ketua KPP Jatim ini di Surabaya, Kamis (5/2).
Nuning menjelaskan pelayanan pengurusan paspor di Dropbox tersebut tidak berdasar SOP sebagaimana Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014. “Ini yang harus dikoreksi dan diperbaiki oleh pihak Imigrasi Waru,”ungkapnya.
Selain itu kata Nuning pada Informasi yg ditempel di depan loket layanan dituliskan informasi tentang jam layanan, Senin-Kamis mulai 09.30-16.00. Yang mana pada angka 6 seolah dimodifikasi dengan menghapus sedikit sehingga nampak seperti 15.00. “Hal ini dapat menjadi penyebab kebingungan pengguna layanan atas kepastian waktu layanan,”sambungnya.
Atas temuan tersebut,lanjut Nuning, KPP Jatim akan mengirimkan surat rekomendasi ke Menkumham agar memperbaiki pelayanan pengurusan hal-hal yang berkaitan keimigrasian tersebut. “Khawatirnya nanti ini menyeluruh sehingga kami minta kepada Menkumham mengevaluasi pelayanan pengurusan paspor di Jatim,”pungkasnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Da’im mendesak agar pihak Imigrasi memperbaiki pelayanannya berdasar SOP. Mengingat paspor merupakan dokumen negara yang dibutuhkan oleh masyarakat dan mereka membutuhkan pelayanan yang cepat dan akurat. “Meski itu bukan menjadi ranah kami, namun perbaikan pelayanan harus selalu dilakukan. Apalagi paspor merupakan dokumen negara yang sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga layanan prima menjadi yang utama,”tambah politisi asal PAN Jatim ini. [cty]

Tags: