KPP Pratama Sidoarjo Barat Berubah Tugas dan Fungsi

Kepala Kanwil DJP Jatim II didampingi Kepala KPP Pratama Sidoarjo Barat sedang meresmikan perbuhannya. (achmad suprayogi/bhirawa)

Sidoarjo, Bhirawa
Wajib Pajak (WP) yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) mulai hari ini (2/3) akan ditangani oleh Account Representative (AR) baru, sehubungan dengan adanya perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama menjadi Madya.
Perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama merupakan bagian dari program penataan organisasi Direktorat Jenderal Pajak yang dilakukan sebagai bagian dari Rencana Strategis DJP 2020-2024, untuk meningkatkan efektivitas pengawasan kepatuhan pajak. “Perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama yang mulai berlaku 1 Maret 2020, merupakan tahap pertama dari program penataan organisasi tersebut,” ungkap Kepala Kanwil DJP Jatim II Jatim, Lusiani, pada (2/3).
Menurutnya, Penataan KPP Pratama ditujukan untuk lebih memperluas basis perpajakan melalui kegiatan pengawasan potensi untuk mengumpulkan data lapangan. Penataan ini dilakukan melalui, penggabungan fungsi edukasi, pelayanan dan pemrosesan permohonan WP untuk efisiensi dan perbaikan layanan. Juga penggabungan fungsi ekstensifikasi, pengawasan, dan pengumpulan data lapangan, serta memperbesar jumlah pegawai di area tersebut.
Tahap berikutnya dari program penataan organisasi adalah mengubah jumlah, tugas, dan fungsi KPP Pratama dan KPP Madya. Melanjutkan strategi tahap pertama, KPP Pratama akan difokuskan pada perluasan basis pajak serta peningkatan jumlah dan kualitas data lapangan. “Selanjutnya sejumlah KPP Madya baru akan dibentuk agar DJP dapat lebih fokus mengawasi kepatuhan WP strategis, yaitu mereka yang memiliki dampak besar terhadap penerimaan di suatu wilayah. Tahap ini diharapkan dapat terlaksana pada semester II tahun 2020,” katanya.
Sebagai bagian dari strategi ini, maka pengawasan termasuk kunjungan lapangan oleh petugas KPP Pratama akan lebih ditingkatkan agar DJP memperoleh data yang lebih banyak dan berkualitas tinggi. “Jadi, dalam melaksanakan tugasnya termasuk melakukan kunjungan lapangan pegawai DJP wajib mengikuti kode etik, menjaga integritas, dan bersikap professional,” pungkas Lusiani.(ach)

Teks: Kepala Kanwil DJP Jatim II didampingi Kepala KPP Pratama Sidoarjo Barat sedang meresmikan perbuhannya.achmad suprayogi/bhirawa

Tags: