KPPBC Sidoarjo Awasi Pertumbuhan Pabrik Rokok

Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi saat memberikan keterangan pers. [achmad suprayogi/bhirawa]

Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi saat memberikan keterangan pers. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Terkait masih adanya pabrik rokok ilegal yang pernah ditemukan di Sidoarjo. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Sidoarjo terus melakukan pengawasan dan pertumbuhan pabrik rokok di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya.
Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi usai melaunching kantor baru KPPBC TMP B, Rabu (19/8) di Jl Raya Juanda, Sidoarjo. Dijelaskan Heru Pambudi, kalau di Sidoarjo masih banyaknya temuan pabrik rokok ilegal, rokok tanpa cukai dan cukai palsu.
Sehingga pihak Bea dan CukaiĀ  terus mengawasi pertumbuhan pabrik rokok, dan pengawasan cukai rokok serta cukai minuman berakohol. Maka harus bisa mengendalikan barang kena cukai yang beredar di wilayah kerjanya. ”Disamping pengawasan dan penindakan, kami juga mempunyai tugas untuk melakukan pembinaan pabrik rokok, agar patuh pada peraturan ke beacukaian,” katannya.
Perlu diketahui masyarakat, kalau KPPBC TMP B Sidoarjo ini akan menaungi satu penyelenggara kawasan berikat, yang terdiri dari 16 perusahaan di kawasan berikat (PDKB), 37 perusahaan kawasan berikat/PDKB, 2 gudang berikat danĀ  1 entrepot tujuan pameran (ETP).
Selain itu, terdapat 63 pabrik hasil tembakau, lima pabrik minuman mengandung etil alkohol (MMEA), satu pabrik etil alhohol (EA), satu tempat penyimpanan barang kena cukai (BKC), tiga Importir HT, empat Importir MMEA, 18 Penyalur MMEA, 132 Tempat penjual eceran (TPE) MMEA dan 12 TPE EA.
Heru berharap, dengan adanya kantor baru ini, nantinya dapat fokus melaksanakan pelayanan dan pengawasan kepada pengguna jasa, dalam hal ini perusahaan industri Tempat Penimbunan Berikat (TPB) dan perusahaan di bidang cukai yang ada di wilayah kerja KPPBC TMP B Sidoarjo.
Heru juga menambahkan bawah didirikanya Kantor KPPBC TMP B Sidoarjo ini juga untuk menghadapi perubahan lingkungan usaha, pertumbuhan dan perkembangan investasi, industri dan perdagangan. Selain itu, untuk meningkatkan hasil ekspor dan sekaligus meningkatkan penyerapan tenaga kerja serta pertumbuhan ekonomi. ”Dan yang terakhir bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai,” pungkas Heru. [ach]

Tags: