KPPBC Tipe Madya Kediri Musnahkan Rp417 Juta Barang Sitaan

KPPBC Tipe Madya Kediri Musnahkan Rp417 Juta Barang Sitaan

Kota Kediri, Bhirawa
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai KPPBC Tipe Madya Kediri memusnahkan ratusan barang milik negara hasil sitaan total senilai Rp 417 juta. Pemusnahan dilakukan dengan menghadirkan instansi terkait seperti Kejaksaan Negeri Kota Kediri
Kepala KPPBC Tipe Madya Kediri, Suryana mengatakan,Pemusnahan tersebut atas penindakan pada tahun 2017 dan semester I tahun 2019. Jumlah penindakan tersebut atas pelanggaran ketentuan di bidang cukai sebanyak 58 kali.
Jumlah tersebut meliputi penindakan hasil tembakau tanpa cukai sebanyak 72.836 batang. Minuman mengandung etil alkhohol sebanyak 675 botol. Liquid Vape sebanyak 173 kemasan.
“Selain jumlah penindakan ini kita juga berhasil mengamankan barang milik negara hasil penindakan kiriman luar negeri dan penindakan terhadap pengusaha minuman mengandung etil alkhohol,” ujar Suryana, Kamis (10/10).
Sementara total barang yang dimusnahkan hasil kiriman luar negeri senilai Rp 417 juta lebih tersebut meliputi, sextoys berbagai merk sebanyak 57 unit, Air Softgun 10 set, obat-obatan kosmetik sejumlah 2.902 butir dan aksesoris pakaian sebanyak 749 pcs.
“Jadi wilayah kerja kami Bea Cukai Kediri kan luas, jadi kita amankan barang barang dari kantor pos yang termasuk larangan terbatas berbagai macam unit,” jelasnya.
Turut hadir dalam agenda ini Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Martini, bahwa pihaknya bersinergi dengan Kantor Bea Cukai di mana dalam hal ini Kejaksaan bertindak sebagai eksekutor.
“Ke depannya dia berharap ia berupaya penindakan semacam ini kian ditingkatkan guna memberikan efek jera bagi pelaku dan membuat masyarakat lebih taat hukum,” tegas Martini. [van]

Tags: