KPPBC TMC Kota Malang BeriRewardPembayarCukai

KPPBC TMC Kota Malang Beri Reward Pembayar CukaiKota Malang, Bhirawa
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang, meluncurkan program reward, bagi wajib cukai yang teratur dan tertib dalam melaksanakan kewajibanya.
Kepala KPPB TMC Malang Rudy Hery Kurniawan kepada wartawan, Kamis (14/1) kemarin, mengatakan terobosan dan inovasi berupa program reward yang diberi nama A-rema itu, nantinya akan dianugerahkan kepada wajib cukai yang tertib dan teratur melaksanakan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang ada.
Program reward ini merupakan bentuk apresiasi Bea Cukai, terhadap wajib cukai yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Wajib cukai yang mendapatkan reward ini nantinya dapat menikmati one stop service KPPBC TMC Malang mulai dari konsultasi, pengajuan dokumen, aprroving hingga diberi keleluasaan untuk memilih staf yang mendampingi wajib cukai.
Lebih jauh dikatakan dia, pihaknya saat ini melakukan pengawasan dan pelayanan bea dan cukai di wilayah Malang, meliputi 104 pabrik hasil tembakau, 2 gudang penyimpanan kena cukai,1 pabrik alkohol, 2 pabrik metil alkohol serta 19 tempat pengecer metil alkohol dan satu Kawasan berikat, di Kabupaten Malang.
Sementara itu, Walikota Malang HM. Anton mengatakan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang diterima oleh Pemerintah Kota Malang telah digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan juga pembangunan sarana prasarana yang peruntukannya sesuai dengan peraturan perundangan yang ada.
“Cukai yang diberikan kepada Kota Malang, jumlahnya cukup besar, itu semua tidak lain merupakan peran masyarakat dalam membayar pita cukai kepada pemerintah. Dana tersebut telah dikembalikan kepada masyarakat untuk kepentingan pembangunan,”ujar Abah Anton.
Acara Coffee Morning yang mengambil tema Refleksi Kinerja KPPBC Tipe Madya Cukai Malang Tahun 2015 dan Arahan Kebijakan Pemerintah di Bidang Cukai Tahun 2016 in juga diwarnai oleh pemberian Award yang kepada lima perusahaan yang telah memberikan kontribusi cukai yang sangat besar.
Lima perusahaan itu, diantaranya PR Jaya Makmur, PT. HM. Sampoerna Tbk PT Gandum, PT Subur Aman, PT PDI Tresno. Perusahaan dinilai paling tertib dalam atministrasi dan penggunaan cukai.  [mut]

Tags: