KPTSP Kab.Blitar Siap Layani Izin hingga Pelosok

Kepala KPTSP Kabupaten Blitar, Adi Andaka saat melakukan tinjau lapangan terkait perizinan bersama beberapa SKPD terkait untuk meninjau secara langsung. [hartono/Bhirawa]

Kepala KPTSP Kabupaten Blitar, Adi Andaka saat melakukan tinjau lapangan terkait perizinan bersama beberapa SKPD terkait untuk meninjau secara langsung. [hartono/Bhirawa]

Kab.Blitar, Bhirawa.
Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Blitar terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan perizinan hingga pelosok pinggiran Kabupaten Blitar. Salah satu upaya yang saat ini tengah gencar dilakukan adalah meninjau langsung lokasi. Misalnya pemohon Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang membutuhkan izin HO dan lingkungan.
Bahkan hal ini juga terus dilaksanakan oleh Tim dari KPTSP Kabupaten Blitar untuk pemohon izin yang berdomisili di pinggiran kabupaten Blitar. Seperti daerah letaknya berada didaerah atau Kecamatan  terluar Kabupaten Blitar seperti Nglegok ataupun Selorejo yang bahkan sudah berbatasan langsung dengan kabupaten lain.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Kepala KPTSP Kabupaten Blitar, Adi Andaka.
Ia menjelaskan jika ada pemohon, yang membutuhkan izin HO dan lingkungan  maka KPTSP akan langsung menerjunkan tim ke lokasi. Dan meninjau secara langsung ketempat yang dimaksud. “Untuk prosesnya kami langsung mendatangkan tim kami untuk meninjau secara langsung, karena meskipun letaknya jauh tapi itu tetap merupakan tanggung jawab kami untuk melakukan tinjauan di lapangan,” jelasnya.
Lanjut Adi, pihaknya juga berharap dengan hal itu masyarakat nantinya bisa dimudahkan dalam mengurus perizinan. Karena mereka tidak perlu bolak balik ke kantor KPTSP Kabupaten Blitar karena sudah ada tim yang datang ke tempat pemohon untuk membantu pengurusan perizinan yang  dicover oleh pihaknya.
Selain  itu, hal tersebut  dilakukan  agar KPTSP Kabupaten Blitar mendapatkan data yang akurat tentang obyek perizinan yang sedang diajukan. Karena dengan begitu KPTSO bukan hanya sekedar mendapatkan data diatas kertas saja tapi juga keadaan real dilapangan.
“Dengan melakukan kunjungan lapangan, data yang kita peroleh ini jelas sesuai dengan pengajuan dan sesuai dengan yang ada di lapangan, jika tidak ada maka kami juga tidak berani untuk memprosesnya dan kami siap mempertanggungjawabkan keputusan yang kami buat,” pungkasnya. [htn,adv]

Tags: