KPU Baru Serap 65 Persen Anggaran Pemilu

Komisi Pemilihan UmumJakarta, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum baru menyerap 65,97 persen dari total pagu anggaran pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2014, kata Komisioner Arief Budiman di Jakarta, Selasa.
“Sejak Januari sampai Agustus (2014), yang sudah kami gunakan sebesar R9,1 triliun atau setara dengan 65,97 persen,” kata Arief Budiman di Gedung KPU Pusat Jakarta.
Dia menyebutkan anggaran terbesar yang digunakan pada tahun ini adalah untuk pembiayaan honor anggota penyelenggara Pemilu, baik Pileg maupun Pilpres.
“Dari seluruh pagu yang kami terima, sekitar 65 persen dari itu digunakan untuk honorarium penyelenggara yang terlibat langsung dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres; seperti KPPS, PPS, PPL, KPU kabupaten-kota, provinsi dan di tingkat Pusat,” jelas dia.
Honor tersebut, lanjutnya, belum termasuk untuk petugas yang tidak terlibat langsung seperti petugas pelipatan dan penyortiran surat suara.
Untuk Tahun Anggaran 2014, KPU mendapat jatah pagu anggara sebesar Rp16,7 triliun.
Namun, lanjut Arief, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor 347/2014, anggaran tersebut dipotong Rp2,9 triliun sehingga menjadi Rp13,8 triliun.
Dengan demikian sisa anggaran KPU yang belum digunakan, yakni sebesar Rp4,7 triliun, akan dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan di sisa empat bulan pada 2015.
“Sisa anggaran itu akan digunakan antara lain untuk kegiatan evaluasi, penyelesaian sengketa, dan pelantikan,” ujar Arief. [ant.ira]

Tags: