KPU Batu Tetapkan 147.975 Warga dalam DPT

Suasana Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT yang digelar KPU Kota Batu di Hotel Filadelfia.

Suasana Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT yang digelar KPU Kota Batu di Hotel Filadelfia.

Batu, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Walikota- Wakil Walikota (Pilwali) 2017. Dalam Pleno yang dilaksanakan di Hotel Fildelfia Kota Batu ada sebanyak 147.975 warga ditetapkan dalam DPT.
Terhitung mulai kemarin, KPU Batu bersama PPK dan PPS memiliki kesempatan selama 70 hari untuk melakukan perbaikan. “Artinya, masih ada kesempatan bagi warga yang belum masuk DPT, untuk tetap mendapatkan hak suaranya dengan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),”ujar Ketua KPU Batu, Rochani.
Selama Rapat Pleno, masing-masing PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan-red) menyampaikan Berita Acara Hasil Pelaksanaan Rapat Pleno di Kecamatan masing-masin yang dilaksanakan tanggal 28 November lalu. Dalam rapat tersebut dilakukan rekapilutasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum akhirnya menetapkan DPT Kecamatan.
Dalam Rapat Pleno PPK Kecamatan Batu, dari hasil rekapilutasi akhirnya menetapkan 193 TPS untuk 8 Desa/Kelurahan yang ada. Adapun jumlah total pemilih ada 6.8842 orang, terdiri pemilih pria 3.4321 orang, dan pemilih wanita 3.4521 orang.
Kemudian untuk PPK Kecamatan Bumiaji menetapkan adanya 127 TPS untuk 9 Desa/Kelurahan yang ada. Adapun jumlah total pemilih ada 44.262 orang, terdiri pemilih pria 22.223 orang, dan pemilih wanita 22.039 orang.
Untuk PPK Kecamatan Junrejo menetapkan adanya 100 TPS untuk 7 Desa/Kelurahan yang ada. Adapun jumlah total pemilih ada 36.242 orang, terdiri pemilih pria 17.738 orang, dan pemilih wanita 18.504 orang.
Dari hasil ini, akhirnya KPU Batu melalukan rekapilutasi hasil perbaikan Kota Batu. Dari 24 Desa/ Kelurahan yang ada KPU akan membuat 420 TPS. Awalnya, jumlah DPT yang masuk totalnya 149.346 orang, terdiri dari pemilih laki-laki 74.282 orang, dan pemilih perempuan 75.064 orang.
Namun dari hasil perbaikan di masing-masing PPK jumlah DPT tersebut berkurang menjadi 147.975 orang. “Jumlah DPT ini berkurang setelah ada perbaikan dan diketahui adanya pemilih yang sudah meninggal, ataupun pindah domisili,”ujar Komisioner KPU Batu yang lain, Azhar Chilmi.
Di awal penetapan DPS lalu, kata Azhar, diketahui adanya data 23.930 pemilih yang terindikasi belum mendapatkan e-KTP. Dalam perkembangannya, pada 14 November lalu jumlah pemilih yang belum e-KTPberkurang menjadi 2.299 orang. “Dan setelah dilakukan pemeriksaan terakhir, kini hanya tersisa 1.371 warga yang belum memiliki e-KTP,”jelas Azhar.
Atas kekurangan ini, pihaknya akan berkordinasi dengan Dispendukcapil agar pemilih ini bisa segera memiliki e-KTP, atau setidaknya sudah melakukan perekaman e-KTP untuk bisa mendapatkan Surat Keterangan. Dan surat ini bisa dijadikan pengantar bagi pemegangnya untuk bisa ikut dalam Pilwali Batu yang akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017. [nas]

Tags: