KPU Bojonegoro Sampaikan Hasil Penelitian Administrasi Peserta Pemilu

Penyampaikan hasil penelitian salinan bukti keanggotaan parpol calon peserta pemilu tahun 2019.

Bojonegoro, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menyerahkan berita acara hasil penelitian salinan dokumen perbaikan partai politik (Parpol) calon peserta pemilu 2019, kemarin (12/12).
Acara yang diadakan di kantor KPU setempat itu dihadiri oleh Komisioner KPU Fatkhur Rohman, Supardi dan Kasubag Hukum KPU Kabupaten Bojonegoro ,Patrum serta komisoner Panwaskab ,Mochtar. Termasuk perwakilan partai politik yang mengikuti ferivikasi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Fatkhur Rohman selaku Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bojonegoro menyampaikan, acara pertemuan bersama dengan 14 partai politik calon peserta pemilu 2019, dalam rangka penyampaian hasil penelitian perbaikan salinan bukti keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2019, baik partai politik baik yang menyerahkan dokumen perbaikan maupun tidak.
“Kemarin batas waktu penelitian perbaikan dokumen yang telah diserahkan, dan hari ini kami sampaikan hasil penelitian,” jelas Fatkhur Rohman.
Dijelaskan Rohman, tahapan demi tahapan dalam pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 ini telah dilalui dengan baik.
“Setelah ini selanjutnya KPU Kabupaten akan melaksanakan tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai politik, tapi menunggu petunjuk dari KPU RI,” paparnya.
Rohaman menambahkan, 14 Parpol tersebut telah dinyatakan lolos penelitian administrasi calon peserta pemilu 2019. Sebelumnya, parpol yang wajib menyerahkan dokumen perbaikan karena terancam tidak lolos adalah Partai Demokrat, Berkarya, PAN, PKS dan Garuda.
Sedangkan partai yang lolos namun tetap mengikuti perbaikan adalah Perindo, PPP, PSI, Gerindra, Hanura, PKB, dan PDI-P. Sementara partai yang lolos tanpa menyerahkan dokumen perbaikan yaitu Partai Nasdem dan Golkar. [bas]

Tags: