KPU Gresik Lantik Lima Anggota PPS PAW Sesuai Protokol Covid-19

Pelantikan di kantor KPU Gresik.

Gresik, Bhirawa.
Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pergantian Antar Waktu (PAW), diambil sumpah dalam prosesi pelantikan yang bertempat di Kantor KPU Gresik, mengutamakan protokol kesehatan Covid-19. Peserta diwajibkan memakai alat pelindung diri, seperti masker dan menjaga jarak sekitar satu meter.

Menurut Ketua KPU Gresik Ahmad Roni mengatakan, bahwa enam anggota PPS yang mendapatkan jatah PAW. Satu kita lantik tanggal 15 kemaren, yang lima kita lantik hari ini. Juga ada pelantikan susulan sayu anggota PPS dari desa Sidomukti, dengan dilantinya mereka secara otomatis sudah bisa bekerja.

“Mereka yang mendapatkan PAW, adalah calon anggota PPS yang sebelumnya telah mengikuti rangkaian seleksi. Tetapi tidak lolos dari jumlah kuota yang dibutuhkan,” tuturnya.

Peran cadangan sangat dibutuhkan ketika ada anggota PPS, yang terkendala dalam menjalankan tugas. Dengan adanya PAW, diharapkan dapat mengantisipasi hal tersebut. Apalagi tahapan penyelenggara pemilu juga harus sesuai dengan jadwal perencanaan.

“Saya harap anggota PPS, yang baru dilantik amanah dalam menjalankan pekerjaan. Tetap menjaga kesehatan, karena sangat berat bekerja di lapangan dalam suasana pandemi seperti saat ini,”unhkapnya.

Perlu di ketahui, bahwa enam anggota PPS yang diganti dengan proses PAW. Pergantian bersangkutan telah pengunduran diri, yaitu Cardi dari Desa Indro, Kebomas menggantikan ABD Sukariono. Muh Saiful Mudawam dari Desa Guranganyar, Cerme menggantikan Nurhadi Arifin.

Kemudian Ahmad Nasih dari Desa Pegundan, Bunga menggantikan Robiatul Adawiyah. Muhammad Ilmi Akbar dari Desa Serah, Panceng menggantikan Amalin, Nasikin Randupadangan Menganti menggantikan Ahmad Asrori dan M. Mudzakir Wadakkidul menggantikan Mansur Ali. [kim]

Tags: