KPU Gresik Serahkan Hasil Pilbup ke DPRD

Pilkada GresikGresik, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Gresik menyerahkan hasil penetapan Pilbup Gresik ke DPRD, Rabu (20/1) kemarin. Selanjutnya, DPRD akan mengusulkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gresik terpilih ke Provinsi Jatim untuk segera dilantik. Hasil penetapan itu diserahkan langsung Ketua KPU Kab Gresik, Ahmad Roni kepada Abdul Hamid, Ketua DPRD Gresik sekitar pukul 11.00 Wib.
”Namun, kapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih itu dilakukan kami belum tahu karena bukan ranah KPU. Kabarnya Februari.  Tapi tanggalnya, kami belum tahu,” kata Elvita Yulianti, salah satu komisioner KPU Gresik, Rabu (20/1).
Dikatakan Vety-sapaan akrab Elvita Yulianti, sesuai hasil konsultasi yang dilakukan dengan KPU RI,  setelah MK (Mahkah Konstitusi) menolak gugatan kubu Paslon Husnul Khuluq- Ahmad Rubai (Berkah), tanpa menunggu waktu lama KPU Gresik langsung menggelar rapat penetapan hasil Pilbup Gresik. ”Karena hasil konsultasi dengan KPU RI, penetapan harus dilakukan sehari setelah putusan MK. Makanya kami tak mempunyai waktu lama,” terang Vety.
Hasil penetapan yang digelar di Hotel Sapta Nawa pada Selasa (19/1) malam, menetapkan pasangan calon nomor urut 1, yaitu Sambari Halim Radianto-Moh Qosim (SQ) memenangi Pilbup Gresik yang digelar serentak pada 9 Desember 2015 lalu. Sementara, urutan 2 pasangan Husnul Khuluq-Ahmad Rubai (Berkah) dan urutan 3 pasangan Ahmad Nurhamim- Junaedi (Arjuna).
Setelah hasil penetapan itu diserahkan. Tugas KPU, kata Vety sudah selesai. Bola kini ada di DPRD Gresik. Kapan berkas hasil penetapan itu akan dikirim ke gubernur, sudah bukan menjadi kewenangan KPU lagi. [eri]

Tags: